Dua Orang Jukir Diduga Korban Penganiayaan, Balik Jadi Tersangka, Sudah Jatuh Ketiban Tangga Lagi

MAKASAR // Patrolihukum.net – Sudah Jatuh Ketibang Tangga, Inilah kisah dua orang jukir yang saat ini berada dibalik Jeruji besi Polsek Panakukkang Kelurahan Massele Kecamatan Panakukkang, mereka berdua RK, dan RD, di tahan diakibatkan membelah diri dari serangan lawan yang diduga hendak melukainya.

Insiden ini terjadi di tgl 15 September 2024 (18:20) Wita, seorang jukir alias juru parkir di datangi sejumlah kelompok di perataran parkir Alaska Jalan Pengayoman Kelurahan Massale kecamatan Panakukkang Kota Makassar. Sabtu (21/9/24) pukul (18:30) Wita.

Dari informasi yang di temukan di beberapa narasumber, insiden ini terjadi karena adanya ketersinggungan kedua belah pihak yang diduga hanya saling tatap mata hingga mengajak duel.

Lanjut, tak bersalang lama sekelompok pemuda mendatangi dua juru parkir, salah satunya diduga membawa senjata tajam, setelah bertemu terjadilah perkelahian, yang salah satu dari mereka diduga melayangkan kayu balok di belakang RK, dan Inisial RD terkena parang di bahu kiri, ” Jelasnya.

“Beruntung parang yang diduga pelaku inisial SH, di rampas oleh RK, dan dilayangka balik ke SH, yang membuat jari SH terluka.

Akibat kejadian itu, keluarga ‘SH melakukan pelaporan ke polsek Panakukkang Kota Makassar, dengan dugaan RK, dan RD, melakukan penganiayaan terhadap SH.

Mirisnya RK, dan RD, dijadikan tersangka oleh pihak Penyidik kepolisian polsek Panakukkang Kota Makassar.

Pihak keluarga RK dan RD sangat merasa kecewa saat menerima surat keterangan dari polsek Panakukkang Kota Makassar, dimana RK dan RD di jadikan tersangka sementara mereka adalah korban penyerangan Pihak SH, dan RN, “Ungkap salah satu keluarga RK, dan RD.

“Selain itu kami dari keluarga RK dan RD merencanakan untuk mencari keadilan hukum, karena kami merasa belum puas atas keputusan penyidik polsek Panakukkang mempersangkakan RD dan RK, tanpa bukti yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *