Gercep, Polsek Sukapura Selesaikan Perselisihan Final Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024, AASG vs Bukit Sayur

banner 468x60
Doc. Patrolihukum.net. Dari kiri Agung P Official AASG (Gemito), Tengah Binmas Polsek Sukapura, Kanan Purnomo (Panitia Bhayangkara Cup 2024)

**Probolinggo, 19 September 2024** – Unit Reskrim Polsek Sukapura Polres Probolinggo berhasil menyelesaikan perselisihan yang terjadi selama final Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 melalui mekanisme restorative justice. Pertikaian antara tim bola voli AASG dari Desa Gemito dan tim Bukit Sayur dari Desa Sariwani ini terjadi pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Lapangan Rest Area Primkopol, Desa Sukapura, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Doc. Pengaduan Tim AASG (Gemito) ke Polsek Sukapura

Menurut laporan yang diterima, insiden tersebut bermula ketika pertandingan final terpaksa dihentikan akibat perselisihan terkait penggunaan pemain “bon” oleh tim Bukit Sayur, yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan panitia. Akibatnya, tim bola voli AASG merasa dirugikan dan pertandingan tidak dilanjutkan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

 

Agung Priyo Pranoto, kepala Desa Gemito sekaligus official tim AASG, melaporkan kejadian ini ke SPKT Polsek Sukapura pada 19 September 2024. Berdasarkan Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Restorasi Justice, Polsek Sukapura segera mengambil langkah-langkah untuk menengahi perselisihan ini.

Kapolsek Sukapura, melalui Kanit Reskrim Aipda Dadang, mengundang kedua pihak yang berseteru—Agung Priyo Pranoto sebagai pelapor dan Purnomo selaku panitia penyelenggara—untuk menyelesaikan masalah secara damai di kantor Polsek Sukapura.

Doc. Surat Pernyataan

Dalam proses mediasi, yang dihadiri pula oleh saksi-saksi seperti Mulyanto (35) dan Samsul (56), kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Purnomo, sebagai pihak terlapor, menyatakan kesediaannya untuk meminta maaf dan memberikan ganti rugi kepada tim bola voli AASG. Agung Priyo Pranoto pun menerima permintaan maaf tersebut dan bersedia mencabut laporan pengaduannya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sukapura menyusun surat pernyataan kesepakatan antara kedua pihak. Proses restorative justice pun berjalan dengan baik, sehingga masalah ini tidak berlanjut ke jalur hukum.

 

Dengan selesainya perselisihan ini, final Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 diharapkan dapat kembali digelar dengan semangat sportifitas dan persaudaraan, tanpa adanya konflik lebih lanjut.

 

**Reporter: Edi D**

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *