Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Kejadian Kekerasan Geng Motor RJK di Probolinggo Kota: 9 Korban Terluka

badge-check

**Kota Probolinggo** – Kepolisian Resor Probolinggo Kota mengamankan empat anggota geng motor RJK (Raja Kasus) atas aksi kekerasan yang terjadi di Jl. Sunan Ampel, Kel. Jrebeng Lor, Kec. Kedopok, pada Sabtu (07/09/24) sekitar pukul 23.00. Insiden ini menyebabkan sembilan orang menjadi korban pembacokan dan mengalami luka-luka.

 

Kejadian Kekerasan Geng Motor RJK di Probolinggo Kota: 9 Korban Terluka

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P., melalui Plt. Kasihumas, Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bertindak cepat untuk mengamankan pelaku tawuran antar geng tersebut. “Kejadian ini berawal dari dendam lama yang terjadi akibat permusuhan antara geng. Korban merupakan anggota geng yang berselisih dengan geng pelaku,” jelas Zainullah, Selasa (17/09/24) pagi.

 

Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah RA (19), SAS (18), MBS (18), dan MWR (18), yang semuanya merupakan warga Kel. Jrebeng Kidul, Kec. Wonoasih. Menurut pengakuan RA, ketua geng RJK, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh video yang memperlihatkan salah satu korban membakar seragam geng mereka.

 

Zainullah menambahkan, sebelum kejadian, RA dan rekan-rekannya sedang nongkrong di sekitar bundaran Gladak Serang setelah menonton konser Hadipro. Di tengah kegiatan tersebut, mereka mengonsumsi minuman keras. Ketika melihat sembilan korban melintas, RA mengajak teman-temannya untuk mengejar.

 

“Di sekitar Jl. Sunan Ampel, tepatnya di daerah makam kembar, RA bersama anggotanya menghadang kesembilan korban. Mereka langsung turun dari sepeda motor dan melakukan pembacokan,” ungkap Zainullah.

 

Kesembilan korban mengalami luka-luka yang bervariasi, termasuk luka bacok di punggung, pipi, dan dahi. Saat ini, tim reskrim Polres Probolinggo Kota masih melakukan pendataan lengkap terhadap semua korban.

 

Selain mengamankan para pelaku, Satreskrim juga berhasil menyita barang bukti berupa empat bilah celurit yang digunakan dalam aksi tersebut, serta dua sepeda motor Honda CBR warna merah putih dan Honda Beat warna putih.

 

“Sampai saat ini, keempat tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan baru,” tutup Zainullah.

 

(Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

2 Juli 2026 - 04:10 WIB

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

Dua Truk Tangki Misterius Kabur Saat Hendak Diklarifikasi, Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar Disorot GRIB Jaya Kediri

29 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dua Truk Tangki Misterius Kabur Saat Hendak Diklarifikasi, Dugaan Penyimpangan Distribusi Solar Disorot GRIB Jaya Kediri

Propam Resmi Tindak Lanjuti Pengaduan GRIB Jaya, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik Masuk Tahap Pemeriksaan

29 Juni 2026 - 19:30 WIB

Propam Resmi Tindak Lanjuti Pengaduan GRIB Jaya, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik Masuk Tahap Pemeriksaan

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era

27 Juni 2026 - 06:04 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era

Perempuan di Sidoarjo Klaim Dirugikan Tuduhan Tanpa Bukti, Siapkan Langkah Hukum

26 Juni 2026 - 18:23 WIB

Perempuan di Sidoarjo Klaim Dirugikan Tuduhan Tanpa Bukti, Siapkan Langkah Hukum
Trending di Kabar Viral