Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel L

badge-check

NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S. I. K., M. H. membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek Pace bersama Resmob Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis pil Dobel L dalam operasi tumpas Narkoba 2024 yang dilakukan pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 21.30. WIB. Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Selasa, (17/9/2024).

Berdasarkan laporan informasi yang diterima, pelaku diketahui bernama D Y P (19 tahun), warga Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengembangan dari penangkapan seorang pria bernama Yq di area persawahan Desa Banaran.

Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel L

Dalam penggeledahan terhadap Yq, ditemukan barang bukti berupa sembilan butir pil Dobel L yang disimpan dalam bungkusan tisu di saku baju sebelah kiri Yq mengaku bahwa pil tersebut didapat dengan cara membeli dari DYP. Atas pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak ke rumah DYP dan melakukan penggeledahan.

Di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 16 butir pil Dobel L yang disimpan dalam plastik klip, uang tunai senilai Rp 30.000 hasil penjualan pil tersebut, dan satu unit ponsel merk Realme. Menurut keterangan pelaku, ia memperoleh pil Dobel L dari seorang pemasok bernama Jnt yang berdomisili di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Saat ini, Jnt telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti berupa pil Dobel L, uang tunai, dan ponsel milik pelaku telah diamankan. Pelaku dijerat dengan pasal terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk atas keberhasilan ini. “Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nganjuk. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan pengedar dan mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S. H. menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba karena dampak pada kesehatan pisik dan psikis sangat buruk sekali.

“Kami berharap kepada masyarakat wilayah Nganjuk khususnya pace, agar jauhi Narkoba guna mewujudkan suatu ketahanan baik pisik maupun psikis sehingga kita bisa beraktifitas dengan baik. ” Ucapnya.

Dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. ” Tambah AKP Pujo.

Untuk tindak lanjut dari penangkapan ini polsek Pace akan melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Yahmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus ITE di Polda Jatim, SP2HP Sudah Terbit Tapi Proses Dinilai Mandek

10 Februari 2026 - 16:23 WIB

Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus ITE di Polda Jatim, SP2HP Sudah Terbit Tapi Proses Dinilai Mandek

Gatur Pagi Satlantas Probolinggo Berdampak Positif, Aiptu Basorin Turut Amankan Arus di Pajarakan

10 Februari 2026 - 09:40 WIB

Gatur Pagi Satlantas Probolinggo Berdampak Positif, Aiptu Basorin Turut Amankan Arus di Pajarakan

Peran Pengacara Kian Krusial dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Nasional

10 Februari 2026 - 08:33 WIB

Peran Pengacara Kian Krusial dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Nasional

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

10 Februari 2026 - 07:17 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Tangani Banjir di Kecamatan Dringu

Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026

9 Februari 2026 - 16:48 WIB

Polres Probolinggo Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Februari 2026
Trending di Polri