Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT di Lamongan

badge-check

**Lamongan, Jatim.** Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan sebagai bagian dari upaya pengawasan.

Ketua Tim, Budi Agung Nugraha, menjelaskan bahwa hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya upaya penggiringan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengambil paket sembako/BPNT yang telah dipaketkan oleh penyedia. Paket tersebut ditentukan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku, dan penggiringan ini melanggar Permensos No. 4 Tahun 2023, yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang enggan mengambil paket tersebut.

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT di Lamongan

“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi kepada KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/24).

Selain itu, Satgassus juga merekomendasikan evaluasi SDM yang menjadi pendamping sosial di daerah untuk memastikan KPM menerima haknya. “Ini bisa dilakukan dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH yang lebih akuntabel, transparan, wajar, serta pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa,” jelas Budi Agung Nugraha.

Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, menambahkan bahwa tim juga melakukan monitoring pencairan dan penyaluran Bansos Sembako/BPNT dan PKH. Selain itu, dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah penipuan oleh oknum yang memanfaatkan program bansos.

“Lamongan dipilih karena ditemukan ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dari Juni 2023 hingga Februari 2024. Diduga penidaklayakan ini dilakukan tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Yudi.

Satgassus berkomitmen untuk terus mendampingi Kemensos RI dalam memastikan bahwa penerima bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima bantuan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Blue Light Ditsamapta Polda Kepri Cegah Premanisme Batam

12 Mei 2025 - 17:53 WIB

Patroli Blue Light Ditsamapta Polda Kepri Cegah Premanisme Batam

Polres Probolinggo Amankan Dua Pemuda Terlibat Pengeroyokan di Pantura

12 Mei 2025 - 12:49 WIB

Polres Probolinggo Amankan Dua Pemuda Terlibat Pengeroyokan di Pantura

Kasat Intelkam Polres Bangkep Iptu Muh. Ruhil Newton Tuai Apresiasi, Rutin Berbagi Makanan dengan Tahanan

12 Mei 2025 - 07:04 WIB

Kasat Intelkam Polres Bangkep Iptu Muh. Ruhil Newton Tuai Apresiasi, Rutin Berbagi Makanan dengan Tahanan

Perjudian Sabung Ayam di Pacitan Masih Berlangsung Bebas, LSM FAAM Desak Polda Jatim Bertindak Tegas

11 Mei 2025 - 19:45 WIB

Perjudian Sabung Ayam di Pacitan Masih Berlangsung Bebas, LSM FAAM Desak Polda Jatim Bertindak Tegas

Skandal BBM Ilegal: PT Sri Globall Mandiri Diduga Terlibat, Polda Sulteng Bantah Koordinasi

11 Mei 2025 - 19:13 WIB

Skandal BBM Ilegal: PT Sri Globall Mandiri Diduga Terlibat, Polda Sulteng Bantah Koordinasi
Trending di Kabar Viral