Patrolihukum.net — Presiden Joko Widodo memimpin rapat penting di Istana Merdeka, Jakarta, yang membahas peningkatan layanan imigrasi, khususnya terkait _visa on arrival_ (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Dalam rapat tersebut, Presiden menyoroti keluhan yang masuk terkait kesulitan dalam urusan imigrasi dan menekankan perlunya perubahan total dalam pendekatan pelayanan, dengan fokus pada kemudahan dan pelayanan yang lebih baik.
Presiden menegaskan bahwa imigrasi harus berorientasi pada memudahkan dan melayani, bukan mengatur dan mengontrol semata. Dia menyoroti pentingnya melihat faktor investasi, pembukaan lapangan kerja, kontribusi terhadap ekonomi, dan peningkatan ekspor dalam proses pemberian visa dan Kitas kepada para investor dan tenaga ahli asing.
Presiden juga menekankan perlunya meninggalkan gaya lama dalam pelayanan imigrasi dan mengarahkan untuk melakukan reformasi yang lebih substansial. Dia yakin bahwa perubahan ini akan membawa manfaat bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Rapat ini menandai komitmen pemerintah untuk memperbaiki sistem imigrasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi, serta meningkatkan reputasi Indonesia sebagai tujuan investasi dan pariwisata yang ramah.
**Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden**