Penangkapan Kurir Narkoba di Jakarta Timur, Polisi Amankan 6 Kg Sabu

**Jakarta** – Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang kurir narkoba di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di sekitar cabang Jakarta Timur.

Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, pukul 19.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Dr. Edy Suprayitno melakukan penyelidikan di sekitar daerah Cawang, Jakarta Timur. Mereka memantau dan mengawasi keadaan sekitar hingga mencurigai seorang laki-laki yang kemudian dibuntuti hingga berhasil diamankan.

“Setelah mendapatkan beberapa data informasi, tim melakukan penyelidikan di sekitar daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar,” ujar Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana.

Laki-laki yang berhasil diamankan tersebut diidentifikasi berinisial *TF*. Tim menyita barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 6 kg yang disembunyikan dalam 8 boneka serta satu unit handphone sebagai alat komunikasi.

Saat diinterogasi, *TF* mengaku bahwa dirinya hanya disuruh oleh seseorang berinisial *KR* alias *UCOK* untuk mengambil sabu tersebut sebagai kurir.

Barang bukti dan tersangka dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. *TF* dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *