Kontroversi Alokasi Anggaran APBDes untuk Komunitas Wartawan Gresik: Kepala Desa Diduga Berupaya Menghindari Pemberitaan Negatif

GRESIK – Usaha beberapa Kepala Desa di Kabupaten Gresik untuk melindungi diri dari pemberitaan negatif dengan bergabung dalam Komunitas Wartawan Gresik (KWG) malah berujung pada tergerusnya reputasi mereka. Berita mengenai dugaan penyimpangan dalam kinerja Kepala Desa terus mengalir deras, meski mereka berharap KWG bisa menjadi perisai dari media lain.

Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah Kepala Desa membayar biaya kepada KWG dengan anggaran yang diambil dari APBDes mereka. Alokasi dana tersebut sering kali disamarkan sebagai “Pengembangan Sistem Informasi Desa”. Salah satu contoh yang ditemukan adalah alokasi sebesar Rp 10 juta per tahun untuk KWG dan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Dana ini dikabarkan akan dianggarkan setiap tahun selama masa bakti Kepala Desa yang bisa mencapai 6 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 8 tahun.

Perhitungan kasar menunjukkan, jika semua 330 Desa di Gresik melakukan alokasi yang sama, total anggaran yang bisa dikeluarkan mencapai Rp 118,8 miliar selama periode tersebut. Dokumen yang diterima redaksi menunjukkan pembagian wilayah kerja KWG, di mana masing-masing koordinator bertanggung jawab atas beberapa desa.

Ketua KWG, Miftahul Arif, yang juga tercatat sebagai wartawan Trans Corp, diduga memegang beberapa wilayah desa. Namun, Miftahul Arif enggan memberikan komentar saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (19/7/2024).

Beberapa Kepala Desa mengonfirmasi bahwa mereka membayar untuk dukungan KWG dengan harapan mendapatkan perlindungan dari media luar. Meski demikian, beberapa Kepala Desa mengeluhkan bahwa dukungan yang dijanjikan oleh KWG tidak sesuai harapan.

Indra Susanto, Ketua Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat Jawa Timur, menilai bahwa Kepala Desa harus bertanggung jawab atas penggunaan uang negara tersebut. Menurut Indra, uang APBDes seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk melindungi diri dari kritik media.

Indra juga mengkritik pernyataan Miftahul Arif yang menyebut media luar sebagai “media abal-abal” saat audiensi dengan Kepala Kejari Gresik. Ia menilai bahwa tuduhan tersebut tidak seharusnya dilontarkan oleh seorang Ketua KWG yang seharusnya menghargai keberagaman media sebagai pilar demokrasi.

“Jika masih menggunakan dana APBDes, sebaiknya jangan menjelekkan media lain. Semua media, termasuk yang belum terverifikasi Dewan Pers, memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Indra. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *