Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Ketua LSM Paskal Probolinggo Sulaiman Angkat Bicara Terkait Adanya Indikasi Perlakuan Khusus Terpidana Mega Korupsi Hasan-Tantri

badge-check

*Probolinggo* – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Jawa Timur membuat gebrakan dengan melaporkan Kalapas Kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kanwil Kemenkumham Jatim di Surabaya pada Kamis (18/7). Langkah ini diambil setelah adanya indikasi perlakuan khusus terhadap terpidana mega korupsi, Hasan Aminuddin, yang saat ini mendekam di Lapas tersebut.

LSM LIRA mengungkapkan bahwa ada penggunaan fasilitas yang tidak semestinya oleh narapidana, termasuk Hasan Aminuddin. Temuan ini didukung oleh bukti-bukti yang terlihat jelas di lapangan. Namun, laporan tersebut memicu reaksi dari beberapa LSM yang diduga merupakan pendukung Hasan Aminuddin. Mereka membantah adanya temuan dari LSM LIRA dan berusaha membela tersangka korupsi tersebut.

Ketua LSM Paskal Probolinggo Sulaiman Angkat Bicara Terkait Adanya Indikasi Perlakuan Khusus Terpidana Mega Korupsi Hasan-Tantri

Sulaiman, Ketua DPC LSM PASKAL Probolinggo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan oknum LSM yang dianggapnya tidak independen dan cenderung membela koruptor. “Seharusnya lembaga-lembaga ini bertindak sesuai dengan tupoksi mereka dan tidak membela sesuatu yang merugikan negara dan melanggar hukum. Kami mengecam keras tindakan mereka yang keluar dari rel organisasi,” tegasnya.

Sulaiman menambahkan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh LSM LIRA adalah hasil penelusuran yang mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan. “Langkah mereka dalam mengungkap kasus ini, termasuk penyimpangan di Lapas Kelas 1 Porong Sidoarjo, bukanlah laporan sembarangan,” tutupnya.

*(Tim/Red/**)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Ketum IWO Indonesia : Ini Bencana Nasional, Kejagung Harus Usut Tuntas

13 Juli 2025 - 17:43 WIB

Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Ketum IWO Indonesia : Ini Bencana Nasional, Kejagung Harus Usut Tuntas

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati, Hotman Paris Turun Gunung

13 Juli 2025 - 11:09 WIB

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Linggajati, Hotman Paris Turun Gunung

Diduga TILAP Dana Hibah, Penyidik Kejaksaan “Acak Acak” PMI Prabumulih

13 Juli 2025 - 11:06 WIB

Diduga TILAP Dana Hibah, Penyidik Kejaksaan "Acak Acak" PMI Prabumulih

Dugaan Manipulasi Lelang Alkes RSUD Soedjati, Internal Terlibat?

12 Juli 2025 - 20:09 WIB

Dugaan Manipulasi Lelang Alkes RSUD Soedjati, Internal Terlibat?

Sertifikat Ganda di Minsel, ATR/BPN Digugat Ahli Waris ke PTUN

12 Juli 2025 - 19:58 WIB

Sertifikat Ganda di Minsel, ATR/BPN Digugat Ahli Waris ke PTUN
Trending di Kabar Viral