Blora – Polda Jateng | Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan sekelompok anak di bawah umur melakukan keributan di depan SPBU Ketangar, Jalan A. Yani, Kecamatan Blora, pada Senin (2/12/2024). Video tersebut sempat menghebohkan masyarakat karena menampilkan seorang anak yang diduga membawa senjata api.
Dalam keterangan pers yang digelar di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora, AKBP Wawan, didampingi Kasatreskrim AKP Selamet, S.H., M.H., serta Plh Kasi Humas AKP Subardi, memastikan bahwa senjata tersebut bukan senjata api asli, melainkan korek api berbentuk menyerupai pistol yang dimiliki orang tua pelaku.
“Itu korek api yang bentuknya mirip senjata api. Barang tersebut dibeli oleh ayah pelaku dan saat itu dipinjam untuk merokok,” jelas AKBP Wawan.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat sekelompok anak bertemu dengan seorang anak lainnya di depan SPBU. Salah satu pelaku merasa tersinggung dengan kaos yang dikenakan korban, sehingga mengeluarkan korek api berbentuk pistol untuk mengancam.
Polres Blora segera bertindak dengan memanggil orang tua pelaku dan kepala sekolah kedua belah pihak. “Kita telah melakukan pembinaan kepada pelaku dan korban. Pelaku juga dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Blora,” tambah AKBP Wawan.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, yaitu:
- Kaos milik korban.
- Jaket komunitas yang dikenakan korban.
- Korek api berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam.
Kapolres Blora menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka, terutama dalam menjaga barang-barang berisiko yang dapat menimbulkan ketegangan atau bahaya di lingkungan masyarakat.
(Edi D/Red/)*