Pasca Voting Day pada Pilkada serentak tahun 2024 di seluruh wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan yang meliputi dua Kabupaten yakni Kab. Banggai Kepulauan dan Kab. Banggai Laut, secara umum situasi Kamtibmas berjalan dengan aman, lancar dan kondusif serta aktivitas masyarakat berjalan dengan normal tanpa ada gangguan yang berarti.
Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy Marthin Simanjutak, S.I.K mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat karena telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada 2024 sampai dengan saat ini, sehingga situasi Kamtibmas terus berjalan dengan normal dan stabil, _”kami ucapkan terimakasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Banggai Kepulauan sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024″_.
Saat ini banyak informasi hoax dan menyesatkan serta tidak bersumber berseliweran di tengah-tengah masyarakat, dimana banyak menarik-narik Polri dalam pusaran politik Pilkada dan bidang lainya bahkan sangat kami sayangkan ada yang menyudutkan dan menyebutkan bahwa Polri tidak netral atau Cawe-Cawe dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Perlu kami tegaskan dan luruskan terkait netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2024, bahwa netralitas adalah harga mati bagi setiap anggota Polri. Kami tidak akan mentolerir adanya tindakan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon ataupun Cawe-Cawe dalam Pilkada kali ini. Kami selalu memberikan arahan dan penegasan kepada seluruh anggota Polres Banggai Kepulauan untuk senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan hal tersebut telah sering kami sampaikan diberbagai waktu, kesempatan dan situasi serta bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti mengenai adanya pelanggaran netralitas, agar dapat melaporkannya kepada kami, ucap perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundaknya tersebut.
Selain itu Polri juga berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan investasi di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan, Polri berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses investasi berlangsung serta memastikan bahwa seluruh kegiatan investasi termasuk pertambangan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan SOP dan juga peraturan perundang-undangan yang berlaku, beber Kapolres yang lama bertugas dan sangat berpengalaman di bidang Reserse tersebut.
Perlu dipahami bahwa izin usaha pertambangan merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi sedangkan terkait dengan penilaian Amdal merupakan kewenangan instansi teknis yang terkait dan tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun, para pihak yang berkepentingan hanya bisa memberikan masukan. Polri tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin lingkungan atau melakukan penilaian terhadap Amdal, sehingga sangat jelaslah bahwa terkait dengan masalah pertambangan kami Polri hanya memastikan bahwa semua harus dilaksanakan sesuai dengan kewenangan, ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, kata Kapolres yang lama menghabiskan masa dinasnya di Polda Metro Jaya tersebut.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bersama-sama dengan Kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban pasca Voting Day Pilkada 2024, menghindari penyebaran berita hoax dan provokatif yang nantinya dapat merugikan kita semua, selain itu mari kita dukung penuh program-program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan agar roda pembangunan dapat berjalan aman dengan lancar guna kesejahteraan masyarakat, tutup Kapolres Bangkep.