Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga SK Nomor : 400.10/4082/DPMD, Tanggal 18 Juli 2024 Pengangkatan PLT Kades Dongin, Tabrak UU Nomor 7 Tahun 2017, Larangan Kepala Daerah Mutasi ASN 6 Bulan Sebelum Penetapan Pilkada.

badge-check

Tolbar – Pada Kamis 28 November 2024, Kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya menjelaskan, yang mana terkait dugaan SK Nomor : 400.10/4082/DPMD, Tanggal 18 Juli 2024, pengangkatan PLT Kades Dongin, yang juga menjabat sebagai Kasitrantib di Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, diduga kuat tabrak aturan UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang mutasi ASN enam bulan sebelum penetapan, sehingga diminta aparat penegak hukum ( APH) agar menindak tegas persoalan ini,”pintanya.
Diduga SK Nomor : 400.10/4082/DPMD, Tanggal 18 Juli 2024 Pengangkatan PLT Kades Dongin, Tabrak UU Nomor 7 Tahun 2017, Larangan Kepala Daerah Mutasi ASN 6 Bulan Sebelum Penetapan Pilkada.

Dalam hal ini terkait pengangkatan PLT Kades Dongin pada Tanggal 18 Juli 2024 yang di kirimkan pada tanggal 26 Juli 2024 ini di duga tabrak aturan UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang larangan bagi kepala daerah yang akan mencalonkan diri, sebagai peserta pilkada agar tidak melakukan mutasi ASN enam bulan sebelum penetapan pilkada, sehingga SK pengangkatan PLT Kades Dongin Patut di periksa oleh instansi terkait,”jelasnya.

Diduga SK Nomor : 400.10/4082/DPMD, Tanggal 18 Juli 2024 Pengangkatan PLT Kades Dongin, Tabrak UU Nomor 7 Tahun 2017, Larangan Kepala Daerah Mutasi ASN 6 Bulan Sebelum Penetapan Pilkada.

Oleh sebab itu diharapkan agar pihak aparat penegak hukum (APH) mengambil langkah – langkah hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran mutasi ASN, seperti hal yang terjadi di Desa Dongin, Kecamatan Toili Barat, yang mana Kasitrantib di kecamatan dilantik menjadi PLT Kades Dongin, yang di SK pada tanggal 18 Juli 2024 ini bertentangan dengan Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang larangan kepala daerah mutasi ASN enam bulan sebelum penetapan pilkada, sehingga SK pengangkatan tersebut patut di periksa,”ucapnya.
Diduga SK Nomor : 400.10/4082/DPMD, Tanggal 18 Juli 2024 Pengangkatan PLT Kades Dongin, Tabrak UU Nomor 7 Tahun 2017, Larangan Kepala Daerah Mutasi ASN 6 Bulan Sebelum Penetapan Pilkada.

Adapun SK dimaksud adalah pengangkatan Kasitrantib menjadi PLT Kades Dongin Nomor : 400.10/4082/DPMD, yang di tanda tangan oleh Bupati Banggai pada tanggal 18 Juli 2024, ini kan sudah jelas bulan 7 ke bulan 11 hanya memiliki jarak waktu Lima Bulan, nah ketentuan dalam aturannya sudah jelas larangan mutasi ASN 6 bulan sebum penetapan pilkada, dengan adanya hal serupa apakah SK tersebut tidak bermasalah, sehingga di harapkan agar aparat penegak hukum (APH) menindak lanjut persoalan ini karena sudah bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017,”tegasnya.

Sampai berita ini tayang bebrapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

Sinergi Baznas dan Pemkab Probolinggo: Ribuan Bantuan Sosial Disalurkan Jelang Ramadan

31 Januari 2026 - 05:47 WIB

Sinergi Baznas dan Pemkab Probolinggo: Ribuan Bantuan Sosial Disalurkan Jelang Ramadan

Ratusan Botol Miras Siap Edar Disita Satpol PP Probolinggo Saat Operasi Malam

31 Januari 2026 - 05:39 WIB

Ratusan Botol Miras Siap Edar Disita Satpol PP Probolinggo Saat Operasi Malam

Cuaca Ekstrem Hantam Probolinggo, Rumah Warga di Pajarakan Runtuh Diterjang Puting Beliung

31 Januari 2026 - 05:31 WIB

Cuaca Ekstrem Hantam Probolinggo, Rumah Warga di Pajarakan Runtuh Diterjang Puting Beliung

Latihan Rutin, Prajurit Kodim 1710/Mimika Tempuh Lari 8 Km

30 Januari 2026 - 17:15 WIB

Latihan Rutin, Prajurit Kodim 1710/Mimika Tempuh Lari 8 Km
Trending di Daerah