Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga Ada Pembiaran Pasca Kebakaran Hutan Pinus Tahun 2023 di Sumber, Pengguna Jalan Merasa Was-Was Melintas di Kawasan Jalan Raya Mahagoni Grand Park

badge-check

Patrolihukum.net // Sumber, Probolinggo — Mahagoni Grand Park yang terkenal dengan keindahan dan kesejukannya kini menjadi “momok” bagi pengguna jalan yang melintas di sekitaran hutan pinus. Tepatnya di kawasan Petak 40 B, Dusun Kawuk, Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo.

Pasca kebakaran hutan tahun 2023, tepatnya bulan Oktober, banyak pohon pinus yang terbakar dan banyak yang membahayakan pengguna jalan. Pasalnya pohon pinus tersebut sudah di sadap (diambil getahnya) jadi kekuatan pohon tersebut berkurang. Disitu banyak pohon yang terbakar terutama dipinggir jalan raya yang sangat membahayakan pengguna jalan.

Diduga Ada Pembiaran Pasca Kebakaran Hutan Pinus Tahun 2023 di Sumber, Pengguna Jalan Merasa Was-Was Melintas di Kawasan Jalan Raya Mahagoni Grand Park

Diduga Ada Pembiaran Pasca Kebakaran Hutan Pinus Tahun 2023 di Sumber, Pengguna Jalan Merasa Was-Was Melintas di Kawasan Jalan Raya Mahagoni Grand Park

Awal pasca kebakaran tahun lalu banyak pohon tumbang dengan sendirinya yang menutupi bahu jalan, alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Demi keselamatan pengguna jalan diharapkan pihak Perhutani segera merealisasi pohon-pohon yang habis terbakar supaya segera ditebang. Apa harus menunggu korban jiwa untuk merealisasi pohon yang doyong di jalan raya tersebut?

Pasca kebakaran bulan Oktober 2023 dan sampai dengan Januari 2024, seolah-olah pihak Perhutani tidak ada tindakan apapun terkait adanya pohon pinus yang sudah diambil getahnya (di sadap) dan doyong ke jalan raya yang sangat membahayakan pengguna jalan yang melewatinya.

Saat awak media mencoba menemui Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sumber, Agustinus menyampaikan, terkait adanya pohon yang membahayakan tersebut, saya sudah melaporkan ke pimpinan yang berbentuk huruf A (Lap 1X24 jam) atas kebakaran yang terjadi pada bulan Oktober 2023 dan untuk di tindak lanjuti segera dikarenakan membahayakan pengguna jalan. Ucap Agustinus, Kamis (11/1/2024)

Diduga Ada Pembiaran Pasca Kebakaran Hutan Pinus Tahun 2023 di Sumber, Pengguna Jalan Merasa Was-Was Melintas di Kawasan Jalan Raya Mahagoni Grand Park

Lebih lanjut Agustinus juga menjelaskan Pasca habis kebakaran tahun lalu memang banyak pohon yang tumbang dan menutupi bahu jalan. Kami bersama jajaran segera menindak lanjuti pohon yang menutupi bahu jalan tersebut agar tidak menimbulkan kemacetan. Bukan satu atau dua pohon yang tumbang melainkan banyak yang tumbang, pasalnya pohon pinus tersebut sudah kami sadap (ambil getahnya) jadi kekuatan pohon tersebut berkurang. Terkait belum ada tindakan atau penebangan silahakan masnya konfirmasi langsung ke pimpinan saya. Karena saya punya pimpinan dan terkait penebangan atas pohon pinus yang membahayakan saya menunggu intruksi dari pimpinan. Pungkas Agustinus

Mariyono salah satu pengguna jalan yang melintas dikawasan hutan pinus juga menyampaikan ke awak media ini, kalau dirinya melewati kawasan hutan pinus yang habis terbakar itu merasa was-was. Dirinya selalu menengok kanan dan kiri disepanjang jalan kawasan hutan pinus ini. Pasalnya banyak pohon yang doyong ke jalan raya, yang sangat membahayakan pengguna jalan. Tutur Mariyono

Lebih lanjut Mariyono berharap supaya pihak Perhutani segera menindak lanjuti adanya pohon pinus yang habis terbakar itu segera di tebang agar tidak membahayakan pengguna jalan. Dan kami berharap kepada pihak Perhutani supaya selalu mengontrol dan merealisasi di seluruh kawasan Mahagoni Grand Park yang sekiranya ada pohon yang membahayakan pengguna jalan. Pungkasnya.

(Bersambung)

Pewarta: Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Didampingi LSM JakPro, Warga Desa Randuputih Dringu Tolak Keberadaan TPS 3R, Keluhkan Bau Menyengat dan Limbah Meluber

21 April 2025 - 19:22 WIB

Didampingi LSM JakPro, Warga Desa Randuputih Dringu Tolak Keberadaan TPS 3R, Keluhkan Bau Menyengat dan Limbah Meluber

Halo, Korporasi (PT.PSG) Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Dugaan Janji Palsu, Disnaker Jangan Main Mata.

21 April 2025 - 17:53 WIB

Halo, Korporasi (PT.PSG) Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Dugaan Janji Palsu, Disnaker Jangan Main Mata.

Peringati Hari Kartini 2025, Patrolihukum.net Gaungkan Semangat Perempuan Bersinar Lawan Diskriminasi

21 April 2025 - 17:38 WIB

Peringati Hari Kartini 2025, Patrolihukum.net Gaungkan Semangat Perempuan Bersinar Lawan Diskriminasi

Polres Pasuruan Kota Gunakan Drone untuk Bongkar Lokasi Sabung Ayam Ilegal di Nguling

21 April 2025 - 16:42 WIB

Polres Pasuruan Kota Gunakan Drone untuk Bongkar Lokasi Sabung Ayam Ilegal di Nguling

Dituding Tutupi Aksi Mafia, Lurah Sei Lulut Terancam Langgar Hukum dan Etika ASN

21 April 2025 - 13:54 WIB

Dituding Tutupi Aksi Mafia, Lurah Sei Lulut Terancam Langgar Hukum dan Etika ASN
Trending di Opini