Cemburu Membabi Buta, Warga Probolinggo Bacok Temannya Sendiri

**Kota Probolinggo** — Cemburu yang meluap membawa bencana bagi S (38), warga Desa Semendi, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo. Pada Kamis malam (18/07/24), S tega membacok A (34), juga warga Desa Semendi, karena cemburu atas dugaan perselingkuhan A dengan istrinya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari kecurigaan S setelah membaca chat WhatsApp antara istrinya dan A. S, yang baru keluar dari Lapas Gresik setelah menjalani hukuman kasus curanmor, menduga istrinya berselingkuh dengan A.

“Pada malam kejadian, S yang sedang duduk di pos sekitar pertigaan jalan Dusun Tabata, tiba-tiba melihat A yang sedang berjalan sendirian. S kemudian mendekati A dan menanyakan dugaan perselingkuhannya. A yang mengelak dan tidak menghiraukan pertanyaan tersebut membuat S semakin marah,” terang Zainullah.

S langsung membacok A sebanyak empat kali, mengakibatkan luka robek di punggung, tangan sebelah kiri, kepala, dan kaki sebelah kanan. “Meskipun S telah berusaha menahan diri, kecurigaan dan isi chat WA istrinya yang ingin hidup bersama A akhirnya membuatnya tidak dapat menahan amarah,” tambah Zainullah.

S berhasil diamankan pada Jumat pagi (19/07/24) sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah saudaranya di Dusun Gupong, Desa Wringinanom, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo. Polisi juga menyita barang bukti berupa clurit, kaos oblong, kemeja, sarung, dan songkok.

S kini diancam dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sumber: Humas Polresta Probolinggo
Pewarta: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *