Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Penebel.
Kamis ( 2/5/2024 ) pukul 13.00 wita s/d Selesai Bhabinkamtibmas Desa Buruan Brigpol I Gusti Agung Gede Suranata, S.H. bersama Bhabinsa melaksanakan pendampingan pra nikah kepada calon pengantin an. Gede Audy Wiranatha dengan Ni Putu Laksmiyani bertempat di rmh catin pria Br. Dinas Buruan Kelod Desa Buruan, Kec. Penebel. Kegiatan di pimpin oleh Perbekel Desa Buruan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Perbekel Desa Buruan, Bhabinkamtibmas Desa Buruan, Babinsa Desa Buruan, PLKB Kecamatan Penebel, Bidan Desa Buruan dan Kawil Br. Dinas Buruan Kelod
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan program pemerintah kabupaten Tabanan yaitu program Semara Ratih dimana program ini mempunyai maksud dan tujuan untuk memberikan pendampingan pra nikah kepada calon pengantin, mempercepat/ mempermudah proses pembuatan dan pengurusan administrasi perkawinan bagi calon pengantin.
Kegiatan ini merupakan program pemerintah kabupaten Tabanan yang mana sebelum dilaksanakan upacara pernikahan terlebih dahulu pasangan calon pengantin ini di berikan pembinaan tentang kesehatan, undang-undang perkawinan dan penghapusan tentang kekerasan dalam rumah tangga ( Kdrt ) sesuai dengan Undang-undang RI No 23 tahun 2004, oleh Bhabinkamtibmas bersinergi dengan kordinator PLKB, kecamatan Penebel, Bidan Desa dengan tujuan untuk mencegah Stunting atau bayi lahir tidak sehat dan mencegah terjadinya perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga dan mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Pada kesempatan ini orang tua mempelai berterima kasih dan menyambut baik program Semara Ratih ini karena proses administrasi pembuatan akta perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP mudah cepat dan tepat waktu.
( Humas Polsek Penebel )