Keluarga Alamsyah Loliwu – Lely Arce Adoe Pertanyakan 14 Dokumen Surat Yang Diajukan Ke PT GNI ; Tim Lahan Desa Bunta Hanya Bayar 300 Juta Alias Panjar

Morut Sulteng Patroli Hukum Net, patut dipertanyakan ada apa PT GNI dengan tim lahan desa Bunta???

Proses pembayaran pembebasan lahan dengan cara menyicil sudah berjalan 4 tahun belum juga ada realisasi/ niat baik pihak perusahaan untuk melunasi / meyelesaikan sisa 13 dokumen surat , ” ujar Alamsyah Loliwu – Lely Arce Adoe dikediamanya desa Bunta kecamatan Petasia Timur (Petir) kabupaten Morowali Utara (Morut) belum lama ini.

Dokumen surat yang diajukan ke PT GNI ada 14 dokumen surat, yang dibayar pihak perusahaan melalui tim lahan desa Bunta Yusri Kayoa dan Suprianto Kasim, kepada kami keluarga Alamsyah Loliwu dan istrinya Lely Arce Adoe baru Rp 300 juta, alias panjar terang suami istri itu dengan nada kesal.

Pada saat itu tim lahan mengajukan kepada saya ( Lely Arce Adoe) untuk saya tanda tangan kwitansi Rp.630. 000.000 ( Enam ratus tiga puluh juta rupiah) namun saya tidak mau tanda tangan, karena uang yang ada baru Rp.300.000.000 . ( Tiga ratus juta rupiah) ujarnya.

Jadi yang saya tanda tangan dalam kwitansi pasar senilai Rp.300.000.000, kata tim lahan ini baru panjar karena perusahaan belum bayar lunas. Proses pembayaran tersebut tahun 2021 bulanya kami sudah lupa, dirmh mantan kades Bunta Alfred Pantilu, dan disaksikan langsung oleh pk mantan kades, ” beber Lely Arce Adoe .

Ketika ditanya apakah dalam proses pembebasan lahan ini sebelumnya ada sosialisasi pihak perusahaan (PT GNI) dengan masyarakat pemilik lahan,,?? Secara tegas kami sangat sesalkan tidak pernah ada sosialisasi dan kesepakatan harga berapa per meternya kepada pemilik lahan, ” imbuhnya.

Selanjutnya tim lahan waktu itu mengatakan kepada kami, ini baru panjar nanti sisanya menyusul, namun sampai sekarang sudah berjalan 4 tahun, belum juga ada tanda – tanda / niat baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan sisanya 13 dokumen itu. Menurut hemat kami, ini sudah modus perampasan hak asasi kami sebagai pemilik masa lahan kami hanya dihargai 300 juta dari 14 dokumen, sekarang lahan kami sudah berdiri bangunan perkantoran pihak perusahaan, ” tandas Alamsyah dengan nada kesal.

Selanjutnya 14 dokumen surat yang diajukan ke pt GNI , ada satu sertikat atas nama, ” Patrias Adoe tentunya nilai pembebasanya tidak akan sama dengan dokumen surat lainya seperti SKT. Untung dokumen asli sertifikat tersebut masih ada ditangan pemilik , ” ujar Alamsyah – Lely Arce Adoe.

Secara tegas kami dari 14 orang pemilik dokumen mendesak pihak PT GNi segera membayarkan hak kami senilai 300 juta / dokumen dua hektar 15.000/ meter, sisa 13 dokumen surat yang harus di lunasi pihak PT GNI dengan nilai 3.9 Miliar .

Menjadi dasar acuan / pegangan kami, sebagaimana tim lahan ” Yusri Kayoa ” membayar dokumen surat atas nama , ” Masani ” senilai 300 juta dirumahnya desa Uluanso pada sore hari tahun 2021, yang diterima langsung pak Oderman Lapasila bersama adik kandungnya dan uang tersebut ada di dalam kantong kresek berwarna hitam , lalu dihitung diatas meja , ” urai Alamsyah Loliwu dan Lely Arce Adoe mengutip pernyataan dan kesaksian pk Oderman Lapasila.

Untuk itu kami minta pihak perusahaan segera menyelesaikan hak kami sisa 13 dokumen ( sisa panjar)karena sudah cukup lama kami menunggu tidak ada realisasi. Secara tegas kami tetap menuntut hak kami dan jika tidak ada tindaklanjutnya, kami akan tempuh jalur hukum tandas Alamsyah Loliwu – Lely Arce Adoe. Untuk itu kami sebagai masyarakat meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Morowali Utara, DPRD, pemerintah desa dapat membantu kami masyarakat kecil.Hal yang sama Aparat Penegak Hukum ( APH) dapat mengusut tuntas, karena kami menduga , ada praktek mafia tanah dibalik pembebasan lahan – lahan masyarakat di desa Bunta . Patut dipertanyakan ada apa PT GNI dengan tim lahan desa Bunta. ?? Mohon Pemda Morut dan APH tidak tutup mata terkait hak-hak kami yang hari ini belum kami dapatkan tutup Alamsyah Loliwu Lely Arce Adoe.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait blm bisa di konfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *