Warga Desa Jorongan Kecamatan Leces Keluhkan Kondisi Jalan Paving Yang Sudah Rusak

Probolinggo // Patrolihukum.id — Gerak laju pembangunan dan penanganan kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat, rupanya hingga saat ini belum dapat diakomodir oleh pemerintah desa Jorongan kecamatan Leces kabupaten Probolinggo. Pasalnya Sejumlah keluhan datang dari warga setempat terkait berbagai kebutuhan, mulai dari Pelayanan hingga kebutuhan lainnya

Hal ini dapat dilihat dari sektor pembangunan akses jalan Paving Yang Baru Dikerjakan Sudah Rusak Parah Sehingga saat ini menjadi keluhan warga Dusun Krajan 1 Rt01 Rw01 yang hingga saat ini kondisinya sangat memprihatinkan,Pekerjaan Yang Bervolume 114×2,5 M Bersumber Dana Dari (APBN)DD TA,2023 Dengan Anggaran 60.656.000.

Bahkan warga setempat Sangat Kecewa Karena Pekerjaan Tersebut Baru Saja Selesai “Baru Seumur Jagung jalan ini Sudah rusak dan hal yang tidak mungkin apabila Pemerintah desa tidak mengetahuinya.”ujar warga dusun tersebut berinisial Jm..

Ungkapan kekecewaan juga disampaikan oleh warga lainnya yang namanya enggan dipublikasikan “Kayaknya Pak Kades kurang peka melihat kondisi wilayahnya. Menurutnya sudah sepatutnya pihak desa memantau kondisi wilayah per dusun, termasuk akses jalan yang menjadi prioritas utama warga untuk menunjang perekonomian.”Ujarnya”.

Sementara Kepala Desa Jorongan,saat dikonfirmasi via sambungan seluler rupanya tidak berkenan merespon. Investigasi akan terus dikembangkan guna memperoleh informasi dan klarifikasi dari Pemdes Jorongan.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *