Banggai-Bank Sulteng Diduga hilangkan dokumen jaminan peminjaman salah seorang nasabah sebut saja namanya Herda (P) warga luwuk kabupaten Banggai
Korban merasa sangat di rugikan atas kejadian ini. Di kutip dari wawancara langsung dengan media ini, korban mengatakan sudah beberapa kali meminta pertanggung jawaban dari pihak Bank Sulteng namun Bank Sulteng diam seakan tidak bertanggung jawab dengan kasus ini.
Saya merasa sangat di rugikan oleh pihak Bank Sulteng atas hilangnya Dokumen yang saya jaminkan SK 80%, SK 100%, Taspen dan Karpe di tahun 2009 lalu yang mana sampai saat ini belum ada pengembalian.ucapnya
Kita pernah coba untuk menyambung pinjaman di tahun 2015 namun tidak disetujui dan kita diminta untuk buatkan Duplikat Dokumen asli saya, pihak Bank berikan dana untuk pembuatan Duplikat dokumen tersebut sebesar 10 (sepuluh) juta rupiah
Harapan saya melalui media ini agar saya dapat keadilan dan titik terang, saya berharap kepada Bank Sulteng bertanggung jawab atas hilangnya Dokumen saya, karena kasus ini sudah saya laporkan dan sudah sampai proses di pengadilan
Saya meminta kepada Bank Sulteng jika mau di diskusikan dengan baik dan damai silahkan, mari kita bicarakan bersama agar kasus ini tidak di perpanjang lagi, tutup Korban Herda
Sampai saat ini media ini belum dapat konfirmasi dari pihak Bank Sulteng tentang kasus terkait hilangnya dokumen jaminan tersebut, media ini mendatangi kepala Bank di kantor Bank Sulteng untuk konfirmasi namun pihak kepala Bank tidak bisa di temui alasan sibuk selalu keluar kota cari nasabah menurut info salah satu pegawai Bank Sulteng Ibu Jelly bagian Umum
Sudah 3 (tiga) hari ulang ulang awak media ke kantor Bank Sulteng mau konfirmasi dengan kepala BPD Bank Sulteng namun jawaban selalu sama baik itu dari pegawai dan scurity”Kepala Bank lagi tidak di tempat,dan kita coba melalui salah satu pegawai Bank sebut saja namanya Santi bagian Kredit namun jawaban sama, kenapa dan ada apa dengan Kepala BPD Bank Sulteng selalu menghindar dari wartawan dan tidak mau di mintai konfirmasi tentang kasus ini.( Sumber : Rs)
LP. Red/tim