Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Berita

LSM JAKPRO Probolinggo Akan Ungkap Dugaan Praktik Pungli pada Proyek P3-TGAI T.A 2023 dan Proyek P3-TGAI T.A 2024 Tidak Ada Praktik Pungli

badge-check


					LSM JAKPRO Probolinggo Akan Ungkap Dugaan Praktik Pungli pada Proyek P3-TGAI T.A 2023 dan Proyek P3-TGAI T.A 2024 Tidak Ada Praktik Pungli Perbesar

**Probolinggo** – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAKPRO, Badrus Seman, Spd., menyoroti masalah serius terkait proyek P3-TGAI tahun 2023 yang masih menjadi sorotan meski telah berlalu. Dalam pernyataannya, Badrus mengingatkan kepada seluruh desa yang mendapatkan program P3-TGAI di tahun 2024 agar tidak terjebak dalam praktik pungutan liar (pungli) berupa komitmen fee yang diminta oleh oknum yang mengaku sebagai aspirator.

Menurut Badrus, LSM JAKPRO akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak akan segan-segan melaporkan desa-desa yang terlibat dalam pembayaran komitmen fee untuk proyek P3-TGAI. “Kami menduga ada salah satu kecamatan di Probolinggo yang dikelola oleh kelompok yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu, dengan meminta komitmen fee yang sangat besar,” ungkapnya. Jum’at (04/10/24)

Ia meminta agar kelompok yang menerima program segera melaporkan kepada LSM JAKPRO jika ada oknum yang berusaha meminta fee. “Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani masalah ini,” tambahnya.

Dalam penyelidikannya, LSM JAKPRO sedang mendalami dugaan penyimpangan terkait proyek P3-TGAI tahun 2023 dan berkomitmen untuk memperkuat bukti-bukti meskipun proyek tersebut sudah berlalu. Program ini, menurut Badrus, dilaksanakan oleh kelompok secara swakelola dan tidak melibatkan pihak ketiga. Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang berkedok aspirator usulan irigasi.

Badrus menyebutkan bahwa beberapa oknum meminta fee hingga 35% dari total nilai proyek P3-TGAI tahun 2023, yang mencapai Rp 195.000.000,-. “Terdapat banyak perbincangan negatif mengenai dugaan pungli fee yang diminta. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan dapat merugikan desa-desa yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program ini,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan untuk proyek yang sama di tahun 2024, mengingat ada 53 kepala desa di Kabupaten Probolinggo yang diduga akan dimintai fee antara 35% hingga 40%. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mencegah praktik pungli yang merugikan masyarakat dan pembangunan desa,” pungkasnya.

LSM JAKPRO berkomitmen untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI, baik pemberi maupun penerima akan kami laporkan ke APH, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi semua. (Edi D/Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koramil Lumbang Dorong PSN 3M Plus Cegah DBD di Negororejo

5 Januari 2025 - 08:45 WIB

Penertiban Gabungan Atasi Truk Galian C Overload dan Tidak Terpalis

5 Januari 2025 - 08:28 WIB

Mobil Mitsubishi Jetstar Terbakar di SPBU Karangduren, Purbalingga

4 Januari 2025 - 22:07 WIB

Kapolri Sumbangkan 4 Sapi ke Dapur Taufik Sekumpul, Kalsel

4 Januari 2025 - 22:02 WIB

Pria di Pekalongan Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Saklar Air

4 Januari 2025 - 21:55 WIB

Trending di Berita