Personil Polsek Bunta sigap dan cepat mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan maut kali ini kembali lagi terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pongian Kecamatan Bunta, Banggai, pada Jumat (30/3/2023) Pukul 13.20 Wita.
Menurut Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntaya kecelakaan lalu lintas itu melibatkan kendaraan mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik dengan nomor polisi DN 1302 L versus sepeda motor Honda Beat warna hitam merah DN 4703 BD.
Laka maut itu bermula saat mobil Xenia yang dikemudikan DRS (40) warga Jalan Sungai Tolo Kecamatan Ratolindo, Tojo Una-una, bergerak dari arah Bunta menuju Kota Luwuk dalam rangka perjalanan dinas.
“Kemudian saat melewati tikungan Desa Pongian bergerak sepeda motor yang dikendarai Mahasiswi inisial RS (22) warga Desa Sabolira Toba, Kecamatan Ratolindo, Tojo Una-una (Touna) dari arah berlawanan, sehingga kedua kendaraan itu mengalami tabrakan,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, dalam kejadian itu pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia saat hendak dirujuk ke RSUD Ampana.
“Korban mengalami luka berat yang serius yakni di bagian kepala bocor serta kaki kanan, dan dinyatakan meninggal dunia. Kami segenap Polsek Bunta mengucapkan turut berduka cita yang mendalam,” katanya.
Atas kejadian itu, kepolisian mengingatkan kepada pengguna jalan untuk lebih hati-hati dalam berkendara dan tetaplah mematuhi aturan berlalu lintas.