Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap TPPO Satu Tersangka Berhasil Diamankan

badge-check

Patrolihukum.net // SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang perempuan 28 tahun, berinisial MR, karena terbukti satu tahun memperdagangkan orang, berupa menawarkan kegiatan prostitusi melalui media sosial.

“MR kami amankan pada 21 Juni 2023 yang lalu di parkiran sebuah hotel wilayah Sedati. Dengan barang bukti uang transaksi senilai Rp. 800.000,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (28/6).

Polresta Sidoarjo Ungkap TPPO Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Di lokasi hotel tersebut, Polisi pun berhasil mendapatkan satu perempuan sebagai korban berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria.

Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, dalam menjalankan praktek prostitusi ia menawarkan jasanya melalui sosial media facebook. Hingga ada pemesan yang ingin berkencan dengan MR di sebuah hotel di Sedati.

Si pemesan juga meminta MR untuk menyediakan satu perempuan lagi untuk melayani temannya di hotel.

MR mengaku mendapatkan uang Rp. 800.000 yang dibagi dengan temannya. Sedangkan biaya hotel ditanggung pemesan. Hubungan MR dan korban LM, perempuan 25 tahun keduanya adalah berteman.

“Atas perbuatannya yang melanggar Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, MR dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kapolresta Sidoarjo.

(Sodik A/Tim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Curanmor di Halaman Kantor Desa Sumber Sari, Kapolsek Gedung Aji Paparkan Kronologinya : Satu Pelaku Diamankan Beserta Barang Buktinya*

28 September 2025 - 20:14 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Halaman Kantor Desa Sumber Sari, Kapolsek Gedung Aji Paparkan Kronologinya : Satu Pelaku Diamankan Beserta Barang Buktinya*

Kasus Laporan Pejabat RW di Semarang Jadi Sorotan: Warta.in Siapkan Langkah Hukum

28 September 2025 - 19:47 WIB

Kasus Laporan Pejabat RW di Semarang Jadi Sorotan: Warta.in Siapkan Langkah Hukum

15 Media Online Tegaskan: Kami Tidak Pernah Menguasai Media Lain!

28 September 2025 - 19:08 WIB

15 Media Online Tegaskan: Kami Tidak Pernah Menguasai Media Lain!

LSM PASKAL: Perhutani Sudah Hadirkan Ahli, Polres Probolinggo Masih Minta Cek TKP Lagi: Ada Apa dengan Kasus Kayu Negara?

28 September 2025 - 17:57 WIB

LSM PASKAL: Perhutani Sudah Hadirkan Ahli, Polres Probolinggo Masih Minta Cek TKP Lagi: Ada Apa dengan Kasus Kayu Negara?

Redaksi Buka Suara: Kami Bukan Bagian dari Kelompok Tim Investigator

28 September 2025 - 17:49 WIB

Redaksi Buka Suara: Kami Bukan Bagian dari Kelompok Tim Investigator
Trending di Adat Istiadat