Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap TPPO Satu Tersangka Berhasil Diamankan

badge-check

Patrolihukum.net // SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang perempuan 28 tahun, berinisial MR, karena terbukti satu tahun memperdagangkan orang, berupa menawarkan kegiatan prostitusi melalui media sosial.

“MR kami amankan pada 21 Juni 2023 yang lalu di parkiran sebuah hotel wilayah Sedati. Dengan barang bukti uang transaksi senilai Rp. 800.000,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (28/6).

Polresta Sidoarjo Ungkap TPPO Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Di lokasi hotel tersebut, Polisi pun berhasil mendapatkan satu perempuan sebagai korban berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria.

Dari hasil pemeriksaan terhadap MR, dalam menjalankan praktek prostitusi ia menawarkan jasanya melalui sosial media facebook. Hingga ada pemesan yang ingin berkencan dengan MR di sebuah hotel di Sedati.

Si pemesan juga meminta MR untuk menyediakan satu perempuan lagi untuk melayani temannya di hotel.

MR mengaku mendapatkan uang Rp. 800.000 yang dibagi dengan temannya. Sedangkan biaya hotel ditanggung pemesan. Hubungan MR dan korban LM, perempuan 25 tahun keduanya adalah berteman.

“Atas perbuatannya yang melanggar Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, MR dikenakan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkas Kapolresta Sidoarjo.

(Sodik A/Tim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Karanggayam Keluhkan Kebisingan, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Tak Tersentuh Penindakan**

23 November 2025 - 07:47 WIB

Warga Karanggayam Keluhkan Kebisingan, Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Tak Tersentuh Penindakan**

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Mantan Kades Taronggo, Rusak Ban Motor (RB) Gunakan Parang, Langgar Pasal 406 KUHP, Ancaman Pidana 2.8 Bulan

21 November 2025 - 10:35 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Mantan Kades Taronggo, Rusak Ban Motor (RB) Gunakan Parang, Langgar Pasal 406 KUHP, Ancaman Pidana 2.8 Bulan

Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Suarni Sapikerep Probolinggo Memanas, Sholehudin: “Ini Fakta, Jangan Tutup Mata!”

20 November 2025 - 19:37 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Suarni Sapikerep Probolinggo Memanas, Sholehudin: "Ini Fakta, Jangan Tutup Mata!"

9 Bulan Tanpa Kepastian, Suarni Sapikerep Dibiarkan Menderita: Negara Baru Hadir Saat Aliansi Aktivis Probolinggo Bergerak

20 November 2025 - 13:33 WIB

9 Bulan Tanpa Kepastian, Suarni Sapikerep Dibiarkan Menderita: Negara Baru Hadir Saat Aliansi Aktivis Probolinggo Bergerak

Buron! Program Ketahanan Pangan Dikorupsi, Kejari HST Buru E.S hingga ke Bali–Jawa Timur

20 November 2025 - 05:48 WIB

Buron! Program Ketahanan Pangan Dikorupsi, Kejari HST Buru E.S hingga ke Bali–Jawa Timur
Trending di Hukum dan Kriminal