Jambi, Patrolihukum.net — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru oleh sejumlah siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, terus menjadi perhatian publik setelah videonya viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa tersebut tidak hanya memunculkan perdebatan di ruang digital, tetapi juga menyeret persoalan etika, wibawa pendidikan, serta perlindungan terhadap tenaga pendidik.
Berikut kronologi lengkap peristiwa berdasarkan keterangan korban, pengakuan siswa, dan penjelasan pihak terkait.

Insiden bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di lingkungan SMKN 3 Tanjung Jabung Timur. Guru bernama Agus saat itu sedang berada di sekitar ruang kelas ketika mendengar kegaduhan dari dalam kelas.
Agus kemudian masuk ke ruangan untuk menegur siswa yang dinilai tidak tertib. Dalam proses peneguran tersebut, terjadi adu argumen antara guru dan beberapa siswa.
Sejumlah siswa kemudian mengaku tersinggung oleh ucapan Agus yang menyebut kata “miskin” kepada salah satu murid. Ucapan itu dinilai sebagai penghinaan dan memicu emosi siswa lain.
Agus membenarkan bahwa dirinya sempat mengucapkan kata tersebut. Namun ia menegaskan bahwa konteksnya bukan untuk merendahkan, melainkan sebagai bentuk motivasi agar siswa lebih giat dan bersemangat dalam belajar.
“Saya akui kata itu keluar, tapi sama sekali tidak ada niat menghina. Itu konteksnya memotivasi agar mereka mau berubah dan punya masa depan lebih baik,” ujar Agus saat memberikan keterangan.
Menurutnya, situasi kemudian berubah tidak kondusif ketika semakin banyak siswa berkumpul dan suasana memanas.
Ketegangan berujung pada tindakan kekerasan. Agus mengaku didorong, dipukul, dan dikeroyok oleh beberapa siswa. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami memar di bagian pipi dan tubuh.
Rekaman video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen kekacauan di lingkungan sekolah, dengan sejumlah siswa tampak menyerang guru tersebut.
Dalam video yang sama, Agus terlihat mengayunkan celurit, yang kemudian menjadi polemik di ruang publik. Agus menjelaskan bahwa celurit tersebut merupakan alat pertanian milik sekolah, yang biasa digunakan untuk kegiatan praktik.
“Celurit itu bukan senjata pribadi. Itu alat praktik sekolah. Saya mengayunkannya agar siswa mundur dan membubarkan diri, bukan untuk melukai siapa pun,” jelas Agus.
Ia menegaskan tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi tertekan dan untuk melindungi diri.
Tak lama setelah kejadian, video insiden itu viral di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan X. Kolom komentar dipenuhi beragam reaksi, mulai dari kecaman terhadap kekerasan siswa, hingga kritik terhadap ucapan guru.
Sebagian warganet menilai kekerasan terhadap guru tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun, sementara yang lain menyoroti pentingnya etika komunikasi pendidik terhadap peserta didik.
Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, Agus akhirnya menempuh jalur hukum. Ia secara resmi melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke aparat kepolisian, sekaligus menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Saya ingin persoalan ini diproses secara adil agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di dunia pendidikan,” katanya.
Pihak sekolah menyatakan telah berupaya melakukan mediasi antara guru dan siswa. Namun karena kasus sudah berkembang luas dan masuk ranah hukum, sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk aspek pembinaan siswa dan perlindungan terhadap guru.
Kasus ini menjadi cermin rapuhnya relasi guru dan siswa jika komunikasi tidak berjalan sehat. Di sisi lain, insiden tersebut memunculkan kembali urgensi pendidikan karakter, penguatan etika di sekolah, serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang terlibat. (Edi D/Red/**)

























