KAMPAR, RIAU / Patrolihukum.net — Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu mulai melakukan langkah konkret dalam mengusut dugaan tindak pidana pencurian yang meresahkan warga. Unit Reserse Kriminal Polsek Tapung Hulu menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait hilangnya satu unit telepon genggam berbasis Android milik Aldo Afredo Saragih, anak Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Wartawan Indonesia (DPP SWI), Pajar Saragih.
Olah TKP dilakukan pada Kamis (8/1/2026) di lingkungan RT/RW 001/003 Dusun I Handayani, Desa Sukarami, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Kehadiran penyidik di lokasi menjadi sinyal awal bahwa laporan warga mulai ditindaklanjuti secara serius setelah sebelumnya kawasan tersebut kerap disebut rawan pencurian.

Sejumlah personel Unit Reskrim tampak melakukan pemeriksaan lokasi, mengumpulkan keterangan awal, serta menelusuri kemungkinan jejak yang ditinggalkan pelaku. Kepolisian menegaskan bahwa setiap peristiwa pidana, sekecil apa pun, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepada pihak keluarga korban, penyidik menyampaikan bahwa proses penyelidikan telah dimulai dan dilakukan secara profesional. Polisi meyakini bahwa tindak kejahatan selalu meninggalkan petunjuk yang dapat mengarah pada identifikasi pelaku.
Di sisi lain, keluarga korban berharap kasus ini tidak berhenti pada olah TKP semata. Ibu korban menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan warga. Menurutnya, pencurian di lingkungan tersebut bukan peristiwa tunggal, melainkan sudah berulang dan menimpa banyak warga.
“Bukan hanya ponsel. Mesin sedot air, peralatan rumah tangga, juga sering hilang. Korbannya masyarakat kecil,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut membuat warga merasa tidak aman di lingkungan sendiri. Ketiadaan pelaku yang tertangkap selama ini dinilai justru membuat aksi pencurian semakin berani dan dilakukan tanpa pandang bulu.
Meski nilai kerugian materi dalam kasus pencurian ponsel tersebut dinilai tidak besar, keluarga korban menilai dampak sosialnya jauh lebih luas. Tingkat keresahan masyarakat disebut telah berada pada tahap mengkhawatirkan, sehingga membutuhkan langkah tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap ini menjadi perhatian khusus. Bukan semata karena korbannya anak pengurus organisasi wartawan, tetapi demi rasa aman seluruh warga,” kata ibu korban.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri, SH, MH, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu. Apabila ditemukan unsur pidana, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Riko.
Kapolsek juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu proses penegakan hukum, termasuk memberikan informasi yang relevan kepada kepolisian.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyoroti peran pers sebagai bagian dari kontrol sosial. Menurutnya, keterbukaan informasi dan kritik yang konstruktif justru menjadi pengingat bagi aparat agar tetap bekerja sesuai koridor hukum.
“Kami memandang pers sebagai mitra strategis. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Polsek Tapung Hulu berkomitmen bekerja transparan, profesional, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Tapung Hulu di bawah koordinasi Polres Kampar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pencurian di wilayah tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak mana pun yang disebutkan atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Hak jawab dapat disampaikan melalui saluran resmi redaksi dan akan dimuat secara proporsional.
(Edi D/PRIMA/**)


























