Tiga Orang Menjadi Korban Serangan Aksi Kekerasan Di Meteseh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Dan Perampasan

Polrestabes Semarang | Tiga orang diserang oleh sekelompok pengendara sepeda motor pada dini hari Rabu, (30/5/2024) Jl.Tunggu Raya Kel. Meteseh Kec. Tembalang, sehingga mengakibatkan luka serius.

Menurut saksi mata, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat ketiga korban yang diketahui merupakan warga Rowosari bernama Sdr. Nur (22), Efendi (19), dan Yuda (26) tiba di Jl. Raya Kel. Kecamatan Meteseh, Depan Warung Sembako Rakyat, menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba mereka disusul oleh belasan sepeda motor yang semuanya melaju bersama-sama, lalu berhenti di depan mereka.

Para pengendara yang dikabarkan bersenjatakan senjata tajam itu menyerang ketiga korban tanpa peringatan. Nur mengalami luka robek pada kaki bagian kanan, Efendi terkena pukulan pada bagian tangan kanan, dan Yuda mengalami luka robek pada bagian leher bagian kanan.

Para korban berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian sambil berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar, sehingga para warga , keluar dari rumah untuk membantu. Namun para penyerang segera melarikan diri dari lokasi kejadian dengan sepeda motor mereka, meninggalkan para korban.

Menerima laporan dari masyarkat yang dipimpin Pawas Ipda Dody Riyadi, SH langsung merespon kejadian tersebut. Polisi menghubungi Ambulans Lintang yang tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 03.15 WIB. Para korban kemudian dibawa ke RS KRMT Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.

Motif di balik serangan itu masih belum diketahui dan penyelidikan sedang dilakukan. Polsek Tembalang mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang kejadian tersebut untuk melapor dan membantu penyelidikan. Jumat (30/5/2024).

“ Kami sudah mengamankan salah satu tersangka kejadin di Meteseh, dan untuk tersangka lainya identitas sudah kami dapatkan saat ini unit reskrim sudah turun dilapangan. Kami menghimbau kepada tersangka untuk menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang memiliki informasi tersebut untuk melapor,” ujar Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *