Polsek Klakah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Ayam Berkat Rekaman CCTV

**Lumajang –** Polsek Klakah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah. Pelaku berinisial ME (26), seorang pemuda, ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian ayam milik warga setempat.

 

Kapolsek Klakah, AKP Rudi Isyanto, SH, melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Kamis (3/10/24). “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lumajang,” ujar Ipda Sugiarto.

 

Menurut penyelidikan, modus operandi pelaku cukup sederhana namun efektif. Pelaku memanjat pagar rumah korban, lalu memasuki kandang ayam dan mengambil satu ekor ayam. Aksi ini terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. “Berbekal rekaman CCTV dan keterangan dari beberapa saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelas Ipda Sugiarto.

 

Korban, Eby Hariyono, warga Desa Tegalrandu, mengaku terkejut saat menemukan kandang ayamnya terbuka dan salah satu ayamnya hilang. Awalnya, Eby curiga ketika melihat pintu kandang dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa lebih lanjut, ia memastikan satu ekor ayamnya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa bukti-bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya, polisi berhasil menangkap ME. Atas perbuatannya, ME dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

 

Selain ayam yang dicuri, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran penting rekaman CCTV dan kesigapan warga yang segera melapor ke pihak kepolisian.

 

Ipda Sugiarto turut mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan, termasuk memasang CCTV di area yang rawan. “Jika melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya.

 

Dengan adanya peringatan dari pihak kepolisian, diharapkan kasus serupa tidak lagi terulang dan masyarakat semakin peduli terhadap keamanan di lingkungan sekitar mereka. (Edi D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *