Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMP PGRI Cikupa: Edukasi Pentingnya Keselamatan Berkendara bagi Para Pelajar

Patrolihukum.net // Cikupa, Tangerang —— Pada tanggal 18 Januari 2024, Kanit Polsek Cikupa Ipda Udi Muhdi dan Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aiptu Muksodin memimpin kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang difokuskan kepada pelajar SMP PGRI Cikupa desa Sukadamai , kecamatan Cikupa, Tangerang Banten.

Dalam penyuluhan tersebut, mereka menegaskan prinsip-prinsip keselamatan berlalu lintas, termasuk larangan mengemudikan kendaraan bermotor tanpa SIM yang sesuai golongan.

Pesan-pesan penting seperti melengkapi kelengkapan kendaraan, administrasi berkendara, serta mentaati peraturan lalu lintas dijelaskan secara rinci.

Mereka mendesak para pelajar untuk memprioritaskan keselamatan di jalan dan bersama-sama menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif demi kepentingan bersama.

Juwono Wakil Ketua Senkom Cikupa memberikan apresiasi langsung kepada jajaran Polsek Cikupa yang turun secara langsung untuk memberikan arahan dan edukasi terkait keselamatan berkendara.

Keikutsertaan mereka dalam kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di SMP PGRI Cikupa pada 18 Januari 2024 dianggap sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, Ujar Juwono. ( SLR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *