Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pengedar Obat Terlarang

badge-check

Gorontalo Kota // Patrolihukum.net – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, meringkus seorang pria berinisial Z (34), warga Jalan Dusun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Tengah, karena tertangkap tangan tengah membawa obat terlarang.

Pelaku diringkus polisi berbekal informasi warga, tentang adanya seseorang yang sering menjajakan obat keras tanpa resep dokter kepada warga.

Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Dari hasil penyelidikan Polisi, Z terinformasi bersembunyi di salah satu rumah, tepat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.

“Beberapa waktu belakangan ini kami sering mendapat informasi adanya transaksi obat keras tanpa resep dokter,” kata Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

“Kami kemudian melakukan pengembangan, dan didapati ciri-ciri pelaku yang mengarah ke pelaku berinisial Z ini. Pelaku sendiri kami amankan di salah satu rumah di Kecamatan Kota Utara,” sambung Cecep.

Cecep juga menjelaskan, dari penangkapan terhadap Z ini, pihaknya turut mengamankan ratusan butir obat keras tanpa resep dokter, yang masuk dalam jenis narkotika golongan B.

Sementara itu, dari hasil pengembangan lanjut, transaksi obat keras ini tidak hanya dijalankan oleh Z. Dirinya mempunyai satu rekanan lainnya berinisial FK (23), warga Jalan Selayar, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Kami kemudian melakukan pengembangan lanjut, dan berhasil mendapat informasi tambahan terkait transaksi obat keras ini. Dimana, ada satu lagi rekanan Z berinisial FK yang patungan untuk pemesanan,” terang Cecep Ibnu Ahmadi

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Cecep

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diminta Kapolda Sulteng Copot. Kasubsektor Tolbar, Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam Abaikan Toleransi Beragama Di Bulan Puasa.

13 April 2025 - 09:48 WIB

Diminta Kapolda Sulteng Copot. Kasubsektor Tolbar, Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam Abaikan Toleransi Beragama Di Bulan Puasa.

Satlantas Polres Morowali Utara evakuasi dua korban yang tidak sadarkan diri di SPBU Tompira

12 April 2025 - 14:33 WIB

Satlantas Polres Morowali Utara evakuasi dua korban yang tidak sadarkan diri di SPBU Tompira

Diduga PJ Kades Dongin Pemimpin Paling Buruk Dalam Sejarah NKRI, Tidak Paham Regulasi, Diskriminasi Dan Ingkari Kesepakatan.

12 April 2025 - 13:01 WIB

Diduga PJ Kades Dongin, Contoh Bobroknya Birokrasi Di Banggai, Diminta Gubernur Sulteng Turun Gunung.

12 April 2025 - 12:53 WIB

Diduga PJ Kades Dongin, Contoh Bobroknya Birokrasi Di Banggai, Diminta Gubernur Sulteng Turun Gunung.

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Penyelundupan BBM Pertalite (KRK) Ke Bualemo Dari SPBU Pagimana.

11 April 2025 - 23:00 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Penyelundupan BBM Pertalite (KRK) Ke Bualemo Dari SPBU Pagimana.
Trending di Berita