Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Penemuan Harta Karun di Cilacap Berujung Pemerasan oleh Oknum Wartawan

badge-check

Patrolihukum.net // Cilacap, Jawa Tengah — Penemuan harta karun emas di ladang jagung milik seorang warga di Desa Jojok Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berubah menjadi mimpi buruk setelah keluarga penemu menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan.

Kisah ini bermula dari mimpi seorang tukang pijat tradisional bernama Ibu Ngadim, yang mengaku didatangi dua anak kecil dalam tidurnya. Dalam mimpi tersebut, anak-anak itu memintanya untuk membersihkan saluran air di kebun jagung milik suaminya, Bapak Nadine. Tak disangka, keesokan harinya Bapak Nadine benar-benar menemukan sebuah gelang kuno saat membersihkan saluran tersebut.

Penemuan Harta Karun di Cilacap Berujung Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Gelang itu kemudian dijual kepada seseorang yang mengaku sebagai tukang rongsok asal Wangon, Banyumas, dengan harga Rp2 juta. Namun, mimpi serupa kembali menghampiri Ibu Ngadim, kali ini mengisyaratkan bahwa masih terdapat harta lainnya di ladang tersebut. Saat dilakukan penggalian ulang, ditemukan emas batangan dan lempengan yang berbentuk seperti sabun.

Karena kebingungan, temuan tersebut dilaporkan kepada Ketua RT setempat. Setelah berdiskusi, emas tersebut dijual kepada seorang penadah dengan harga total mencapai Rp800 juta.

Masalah muncul ketika seorang oknum wartawan berinisial N.V.R., yang mengaku sebagai Ketua Wartawan se-Kabupaten Cilacap, mendatangi rumah keluarga Bapak Nadine. Oknum tersebut mengancam akan mempublikasikan berita negatif mengenai penemuan harta karun tersebut jika tidak diberikan uang sebesar Rp200 juta. Merasa tertekan dan takut, Bapak Nadine menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta kepada N.V.R., dalam peristiwa yang disaksikan oleh Ketua RT, Hansip, serta beberapa anggota keluarga.

Tindakan tidak etis tersebut menuai kecaman keras dari komunitas jurnalis lokal. Aliansi Wartawan Cilacap dalam pernyataannya menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut mencoreng nama baik profesi wartawan, serta bertentangan dengan kode etik jurnalistik. Mereka menyerukan persatuan dan integritas di antara para wartawan agar tidak terjerumus dalam praktik-praktik menyimpang.

Menanggapi laporan yang beredar, Kasatreskrim Polresta Cilacap, AKP Guntar Arif Setyoko, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan intensif. “Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, dan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk saksi-saksi yang melihat langsung dugaan pemerasan,” ujarnya.

Di sisi lain, penemuan emas ini juga menarik perhatian dari sejumlah instansi, di antaranya Dinas Cagar Budaya, Dinas Kehutanan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap dan Provinsi Jawa Tengah. Investigasi menyeluruh terhadap asal-usul emas batangan dan lempengan tersebut sedang dilakukan, mengingat kemungkinan nilai sejarah dan arkeologinya yang tinggi.

Pihak berwenang juga berupaya untuk menelusuri keberadaan penadah emas serta kemungkinan pelanggaran hukum lainnya terkait pengalihan harta karun yang seharusnya dilaporkan secara resmi kepada negara.

Peristiwa ini menjadi refleksi penting tentang pentingnya etika dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Wartawan sejati harus menjunjung tinggi kebenaran, serta tidak menyalahgunakan profesi demi kepentingan pribadi.

Publik berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta menjadi pelajaran berharga agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

25 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

25 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

25 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

24 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum
Trending di Opini