Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Penyelundupan BBM Pertalite (KRK) Ke Bualemo Dari SPBU Pagimana.

badge-check

Banggai – Tepatnya pada Jum’at 11 April 2024, berdasarkan hasil investigasi awak media ini terkait dugaan penyelundupan BBM jenis Pertalite oleh oknum insial (KRK) di beberapa desa yang ada di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, secara terang-terangan, Tampa ada rasa takut.

Bertempat di Desa Mayayap / Bomban, awak media ini mendapati oknum KRK sementara melakukan, menurunkan sejumlah jerigen BBM jenis Pertalite guna melakukan transaksi jual beli, sontak saja awak media ini langsung mengkonfirmasi oknum (KRK).

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Penyelundupan BBM Pertalite (KRK) Ke Bualemo Dari SPBU Pagimana.

Adapun tanggapan dari oknum (KRK) dengan lantang menjawab, bahwa bisnisnya sudah lama berjalan, bahkan cara menyelundupkan menggunakan jerigen 35 liter sejumlah 30 sampai 35 jerigen, bahkan oknum tersebut menyampaikan bahwa barang selundupan, BBM jenis pertalite ini berasal dari kecamatan pagimana yang akan di selundupkan ke kecamatan Bualemo,”jelasnya.

Namun pada saat awak media ini mengambil gambar (potret) nampak jelas jumlah jerigen yang berada di atas mobil adalah sekitar 40 jerigen, dengan plat mobil : DN 1240 XX, sehingga di harapkan aparat penegak hukum (APH) di Banggai terkhusus Polsek Bualemo, harus segera menindaki para mafia BBM tersebut, jangan terkesan adanya pembiaran.

Dengan harapan agar aparat penegak bergerak cepat, karena kegiatan ini telah lama berlangsung, guna ketertiban umum dalam hal BBM, dan apa bila terbukti terkait dugaan oknum (KRK) melakukan penyelundupan BBM (Pertalite) tangkap dan penjarakan oknum tersebut dengan dugaan telah melanggar ketentuan undang-undang tentang migas,”tandasnya.

Lp.Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

Bakamla RI – Inggris Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Keamanan Maritim

18 Oktober 2025 - 10:09 WIB

Bakamla RI – Inggris Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Keamanan Maritim

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air
Trending di Kabar Viral