Patrolihukum.net // Deli Serdang – Tiga buah pondok milik wartawan dibakar oleh orang tak dikenal pada Minggu pagi, 13 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun II, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dugaan kuat, pembakaran tersebut merupakan buntut dari pemberitaan terkait lokasi judi dan narkoba di wilayah Lau Gelunggung dan perbatasan Bandar Baru.
Ketiga pondok yang terbakar diketahui milik Diamanta Sembiring, pimpinan redaksi media online Liputan16.com, yang selama ini dikenal aktif memberitakan aktivitas ilegal di kawasan Kecamatan Pancur Batu dan Sibolangit. Total kerugian akibat insiden tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

Diamanta menyatakan, dirinya tidak memiliki konflik pribadi dengan siapa pun di wilayah tersebut. Namun ia menduga kuat bahwa aksi pembakaran ini dilakukan oleh suruhan bandar narkoba dan judi yang merasa terganggu dengan pemberitaan yang diangkat oleh medianya.
“Saya tidak punya masalah dengan siapa pun di sini, akan tetapi belakangan ini kami rutin memberitakan barak judi dan narkoba di Balai Desa, Durin Simbelang serta Kecamatan Pancur Batu dan Sibolangit. Saya berharap supaya Polsek Pancur Batu dapat mengungkap pelaku dan otak pelaku pembakaran pondok kami itu,” ujar Diamanta usai melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pancur Batu.
Ia juga menambahkan, tindakan intimidasi seperti ini tidak akan menyurutkan semangatnya dalam menyuarakan kebenaran dan memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pancur Batu, baik Kapolsek Kompol Djanuarsa SH maupun Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo, belum memberikan tanggapan terkait laporan pembakaran tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp belum direspons.
Masyarakat dan insan pers kini menanti langkah cepat dari aparat penegak hukum, terutama Polsek Pancur Batu, untuk segera mengungkap dalang dibalik aksi teror terhadap jurnalis ini. Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut kebebasan pers dan keamanan para wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
(Tim/Red/**)