Polri  

Polsek Tempuling Buka Layanan Penitipan Kendaraan Warga yang Akan Mudik Lebaran

 

Tempuling, Inhil – Polsek Tempuling polres Inhil menyiapkan layanan penitipan motor bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran 2024 dengan transportasi umum, sehingga harus meninggalkan kendaraannya.

Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir S.H mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya untuk dititipkan ke polsek Tempuling.

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silahkan dari mulai sekarang kami siap melayani Masyarakat,
Kami akan melayani dengan Ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab” kata Kapolsek Tempuling, kamis (4/4/2024).

Kapolsek Tempuling menjelaskan, seluruh mekanisme pelayanan penitipan kendaraan pemudik sudah diatur oleh pihaknya. Termasuk pengamanan rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemudik.

“Tentu akan kita atur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga, itu semua tentu akan kita koordinasikan bersama anggota dan pemilik barang, silakan seluruh masyarakat mendaftar dari sekarang” ucapnya.

Kapolsek Tempuling juga menjelaskan bahwa, Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman, bisa menitipkan motor dan mobilnya selama mudik Lebaran 2024. Masyarakat bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing untuk menitipkan kendaraan bermotornya.

“Syaratnya adalah dengan menunjukan KTP dan STNK (fotocopy) agar bisa terjamin kepemilikan kendaraan bermotor yang dititipkan. Masyarakat juga bisa meminta agar rumahnya dilakukan pengecekan saat ditinggal mudik, untuk mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan” kata Kapolsek

Lebih lanjut Kapolsek Tempuling menjelaskan bahwa, program pelayanan mudik lebaran tersebut dibuat, bertujuan agar masyarakat merasa tenang, aman, nyaman dan terayomi, selama menikmati liburan hari raya idul Fitri dan mudik lebaran.

(Sudirlam/tim/red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *