PENGADILAN NEGERI CIKARANG MENANDATANGANI KERJASAMA DENGAN KBH WIBAWA MUKTI DAN PBH PERADI

Patrolihukum.net // Bekasi —– Pengadilan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjalin kerjasama dengan KBH Wibawa Mukti dan PBH Peradi untuk memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, penandatangan kerjasama pun dilaksanakan pada Selasa 30 Januari 2024.

Acara penandatanganan kerjasama berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Cikarang, dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Hendri Agustian, SH., MH, bersama pimpinan PBH PERADI Cikarang dan KBH Wibawa Mukti, serta seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Cikarang.

Dalam sambutannya, Hendri Agustian, SH.,MH menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk layanan POSBAKUM, sebagai kemitraan untuk memangkas birokrasi dan mempermudah layanan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Pimpinan PBH PERADI Cikarang dan KBH Wibawa Mukti, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan untuk bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Cikarang. Mereka berkomitmen membantu masyarakat, terutama yang kurang mampu, ” Terangnya

Kesepakatan dicapai untuk memberikan pelayanan hukum tanpa memungut biaya apapun. Pengadilan Negeri Cikarang diharapkan dapat menjadi narasumber dengan menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum di desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten. Tutup

(Haris Pranatha.,Hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *