Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Penebangan Kayu Milik Perhutani di RPH Sumber Petak 40 Blok Kawuk/Sumber Berjalan Lancar Setelah Kebakaran Oktober 2023

badge-check

Patrolihukum.net // Probolinggo, 4 Juni 2024 – Penebangan kayu yang dikelola oleh Perum Perhutani di RPH Sumber Petak 40 Blok Kawuk/Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, berjalan dengan lancar. Aktivitas ini dilaksanakan di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah terjadinya kebakaran hutan yang melanda area tersebut pada Oktober 2023 lalu.

Proses penebangan kayu ini merupakan bagian dari upaya pemulihan dan pengelolaan hutan yang terdampak oleh kebakaran hebat yang menghanguskan sebagian besar kawasan hutan di wilayah tersebut. Dalam kebakaran tersebut, sejumlah besar pohon mengalami kerusakan signifikan sehingga perlu dilakukan tindakan segera untuk memastikan kelestarian hutan dan keselamatan ekosistem sekitarnya.

Foto KRPH Sumber Agus Tinus saat pengawalan penebangan kayu

Kepala Resort Pemangkuan hutan (KRPH) Perhutani Sumber Probolinggo, Agus Tinus, menyatakan bahwa penebangan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan konservasi lingkungan. “Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, dengan tujuan utama memulihkan kondisi hutan sekaligus mengurangi risiko kebakaran di masa mendatang,” ujar Agus.

Penebangan kayu ini juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kehutanan setempat dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan. Partisipasi masyarakat lokal juga diharapkan dapat membantu memantau dan menjaga kawasan hutan dari potensi ancaman kebakaran dan aktivitas ilegal.

Proses pemulihan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN, yang mengawasi langsung jalannya kegiatan untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.

Foto Hariyanto pengawas penebangan kayu hutan saat pemantauan pengangkutan kayu

Dengan berjalannya aktivitas penebangan kayu ini, diharapkan hutan di kawasan RPH Sumber dapat segera pulih dan kembali berfungsi sebagai penyangga ekosistem yang vital. Pemerintah juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan generasi mendatang.

 

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
– Perum Perhutani Probolinggo: (0335) 123456
– Kementerian BUMN: (021) 78901234

Penulis: Edi D

Editor: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jeriken Pertalite Tersambar Api, Dapur Rumah di Japah Blora Terbakar, Pemilik Luka Bakar

10 April 2026 - 18:57 WIB

Tak Kunjung Pulang, Petani di Bogorejo Ditemukan Tewas Tertelungkup di Sawah

9 April 2026 - 18:26 WIB

“Charity for Indonesia”, 10.000 Pelari Ramaikan Kemala Run 2026 di Gianyar

9 April 2026 - 18:15 WIB

Kapolsek Sumber Hadiri Halal Bihalal Korwil Pendidikan, Tegaskan Sinergi Kamtibmas dengan Dunia Pendidikan

9 April 2026 - 16:26 WIB

Halal Bihalal Dinas Pendidikan Sumber Menggema: Toleransi, Kebersamaan, dan Komitmen Pendidikan Bersatu

9 April 2026 - 14:29 WIB

Trending di Pendidikan