Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Operasi Bina Karuna, Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Karhutla saat Akhir Pekan

badge-check

Palangka Raya // Patrolihukum.net –  Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2023 saat momen akhir pekan pada wilayah hukumnya.

Operasi tersebut dilakukan dengan menyampaikan sosialisasi tentang larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kasatbinmas, AKP Dede Setiyadi, Minggu (9/7/2023) pagi.

Operasi Bina Karuna, Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Karhutla saat Akhir Pekan

“Operasi Bina Karuna akan kembali kita lakukan pada hari ini dengan memanfaatkan momen akhir pekan untuk menyampaikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkap Kasatbinmas selaku Kepala Sekretaris Operasi (Kaset Ops).

Operasi Bina Karuna merupakan salah satu operasi kepolisian yang secara serentak dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri, yang bertujuan untuk mencegah, menanggulangi dan menangani terjadinya karhutla, salah satunya yakni melalui langkah sosialisasi.

AKP Dede Setiyadi menjelaskan, penyampaian sosialisasi akan dilakukan melalui media brosur yang berisikan tentang imbauan larangan karhutla berdasarkan dengan isi dari Maklumat Kapolda Kalteng dan media spanduk tentang imbauan tidak melakukan karhutla.

“Melalui Maklumat Bapak Kapolda Kalteng, maka diharapkan sosialisasi yang akan kami sampaikan dapat lebih mudah dimengerti dan dipahami, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” jelasnya.

“Selain itu media spanduk juga akan kita bentangkan pada lokasi-lokasi yang rawan terjadi karhutla, sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan maupun lahan,” pungkasnya.

Hal tersebut tentunya selaras dengan penegasan Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. dalam Program Jumat Curhat terkait keseriusan mencegah terjadinya karhutla. (pm)

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

18 Januari 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

Aipda Maryudi, Sosok Inspiratif Bhabinkamtibmas Desa Sambilawang Mojokerto

18 Januari 2025 - 17:27 WIB

Aipda Maryudi, Sosok Inspiratif Bhabinkamtibmas Desa Sambilawang Mojokerto

Jabatan Kapolres Purbalingga Resmi Diserahterimakan, Tradisi Pedang Pora Digelar

18 Januari 2025 - 17:15 WIB

Jabatan Kapolres Purbalingga Resmi Diserahterimakan, Tradisi Pedang Pora Digelar

Polsek Kertosono Lakukan Pendataan Tempat Kos Untuk Ciptakan Keamanan

18 Januari 2025 - 12:14 WIB

Polsek Kertosono Lakukan Pendataan Tempat Kos Untuk Ciptakan Keamanan

Polsek Ranuyoso Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Desa

18 Januari 2025 - 12:00 WIB

Polsek Ranuyoso Gandeng Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Desa
Trending di Berita