Patrolihukum.net // Demak – Di tengah suasana bulan suci Ramadan, ketika umat Muslim sedang menjalankan ibadah dengan khusyuk, sebuah praktik yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama justru semakin marak di wilayah hukum Demak. Salah satu lokasi yang kini menjadi sorotan adalah sebuah kos-kosan yang terletak di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Tempat ini diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung, yang meresahkan warga sekitar. Selasa (25/3/25)
Kos-kosan tersebut menarik perhatian publik karena menerapkan sistem sewa per jam dengan tarif Rp30.000, yang terkesan sangat mencurigakan. Warga setempat semakin merasa resah dengan adanya aktivitas yang mencurigakan di dalamnya, terutama karena adanya mucikari yang terlibat. Seorang mucikari berinisial J mengungkapkan bahwa kos-kosan itu memang digunakan untuk praktik prostitusi, dengan menawarkan wanita penghibur dengan tarif berkisar antara Rp200.000 hingga Rp400.000 per layanan.

Tidak hanya itu, dugaan praktik prostitusi ini melibatkan wanita dari berbagai kalangan, mulai dari wanita setengah baya hingga yang masih muda. Kondisi ini membuat masyarakat setempat merasa tidak nyaman dan sangat khawatir terhadap dampak negatif yang ditimbulkan, terutama di tengah bulan Ramadan yang seharusnya menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.
Warga setempat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan tempat tersebut. Mereka khawatir jika dibiarkan, dugaan praktik prostitusi ini akan semakin merusak norma sosial dan moral masyarakat di sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan prostitusi di kos-kosan tersebut. Meskipun demikian, warga dan sejumlah aktivis sosial mendesak aparat hukum untuk segera melakukan razia dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Mereka berharap penegakan hukum yang tegas dapat mengembalikan ketertiban dan kenyamanan bagi warga sekitar, serta menanggulangi praktik prostitusi yang merusak citra sosial dan moral di masyarakat. (***)
Rep_Sultan
(Tim Liputan Media Indonesia Maju)