Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Karena Sudah tidak Kuat di Aniaya, ZULFA BERLIANA RAHMAWATI, Akhirnya Lapor Polisi

badge-check

Lamongan – Merasa sudah tidak kuat lagi karena sering di aniaya oleh seorang pemuda akirnya gadis remaja bernama Zulfa Berliana Rahmawati nekat melaporkan seorang pemuda yang telah menganiaya dirinya ke Polres Lamongan (15/08/2023).

Berawal dari sering di aniaya oleh seorang pemuda . Zulfa Berliana Rahmawati i seorang remaja putri berusia 20 Tahun yang beralamat di dusun Kauman RT 003 RW 003 Desa Tawang Rejo Kec Turi Kab Lamongan akirnya datang ke Mapolres Lamongan pada Selasa 15 /08/2023 sekitar jam 17.20 untuk melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya yang di lakukan oleh seorang pemuda bernama MUHAMMAD MUSOVA ALVALEEN Umur 19 Tahun beralamatkan di Perumnas made desa Made kec kota yang terjadi Senin 14/08/2023 sekira pukul 20.00 wib di sebuah jalan pemukiman belakang SMPN 2 kelurahan Banjar Mendalan Lamongan.

Karena Sudah tidak Kuat di Aniaya, ZULFA BERLIANA RAHMAWATI, Akhirnya Lapor Polisi

Setelah mendengar kabar adanya kejadian penganiayan ini awak media bersama Team langsung mendatangi kerumah korban di dusun Kauman desa Tawang Rejo kec Turi untuk menanyakan kebenaran kejadian penganiayaan ini dan ternyata dari penulusuran ini di dapati bahwa korban yang sehari harinya bekerja sebagai penjaga di sebuah toko jualan jajanan di pinggir jalan adalah seorang anak YATIM PIATU yang tinggal dan di asuh oleh Mbahnya yang sudah tua sejak kecil
Dari keterangan cerita korban kepada awak media sebetulnya kejadian ini sudah terjadi lama dan berulang kali
Di tanggal 4 Agustus 2023 korban di datangi di tempat kerjanya jl Sumargo depan Indomaret korban di datangi dan di pukuli tapi korban Berliana diam saja lanjut di Sabtu malam Minggu jam 21.00 wib waktu korban pulang dari kerjanya lewat di jln pahlawan di cegat terlapor terus dia ajak di minta mengikuti ke jalan anyar Made .karena Hp di minta maka korban mengikuti dan tempat sepi korban Berliana. Di pukuli dan waktu terlapor lenga korban lari dan terus pulang tak cukup berhenti di sini saja hari berikutnya Senin tgl 14 Agustus 2023 pelaku sudah menunggu di depan indomart trus setalah jam pulang korban di datangi dan di ambil paksa hpnya dan meminta korban mengikuti pelaku sampai ke belakang SMP N2 sekitar jam 20.00 wib malam. habis itu langsung di pukul di tendang dan di tarik hingga mengalami luka memar di bagian baju kanan dan kiri dan paha kanan dan kiri akibat di pukul dan di tendang.

Masih menurut korban memang korban dan terlapor dugaan pengalaman ini sudah saling mengenal satu sama lainya
Dan menurut korban terlapor ini juga seperti yang di sampaikan pada korban seorang Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi ternama di kota Surabaya UNESA yang duduk di semester Tiga/3 FIKK ( Fakultas Ilmu Keolahragaan Dan Kesehatan) dan sampai berita ini di naikan.tim awak media berusaha mencari kebenaran apakah betul terlapor Memang Mahasiswa di universitas tersebut atau hanya mengarang cerita pada si korban dengan cara menghubungi pihak kampus melalui salah seorang Scurity bernama Bk Karsono melalu via telpon Washapp/WA.

Untuk mengklasifikasi kebenaran terkait pelaporan ini kami tim berusaha menanyakan kepada HUMAS POLRES Lamongan IPDA Anton Krisbiato melalui chat pribadi VIA Washaap terkait kasus ini beliau juga membenarkan adanya laporan dengan sudah adanya Surat bukti laporan yang di keluarkan oleh SPKT dan terkait perkembangan kasus pelaporan ini beliau juga belum di kasih tau perkembangannya dari Reskrim dan mempersilahkan kami dari awak media untuk menanyakan pada tim Reskrim yang menangani jelas,” Anton.

Harapan dari korban dan keluarga yang di sampaikan pada kami agar supaya kasus ini secepatnya tangani oleh Aparat penegak hukum polres Lamongan dan pelaku penganiayan yang menimpa Zulfa Berliana Rahmawati segera mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah di lakukan.ungkapnya”, [ Red ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM PASKAL Sulaiman Desak Kapolres Tegas: Jangan Ada Main Mata di Kasus Kayu Perhutani Dringu

28 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Ketua LSM PASKAL Sulaiman Desak Kapolres Tegas: Jangan Ada Main Mata di Kasus Kayu Perhutani Dringu

Polsek Ngronggot Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel, Pelaku Ditangkap di Tuban

28 Oktober 2025 - 04:53 WIB

Polsek Ngronggot Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel, Pelaku Ditangkap di Tuban

Komisi I DPRD Probolinggo Muklis Pastikan Gelar Perkara Kasus Suarni Sapikerep Segera Dilaksanakan

27 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Komisi I DPRD Probolinggo Muklis Pastikan Gelar Perkara Kasus Suarni Sapikerep Segera Dilaksanakan

Kafe di Kedupok Diserang Gangster, Pemilik Didampingi LBH GP Ansor Resmi Lapor ke Polres Probolinggo Kota

27 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Kafe di Kedupok Diserang Gangster, Pemilik Didampingi LBH GP Ansor Resmi Lapor ke Polres Probolinggo Kota

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum
Trending di Opini