Polri  

Kapolres Belu Bantah Keras Diduga Merusak Hutan Lindung Saat Perbaiki Jalan Untuk Masyarakat

 

ATAMBUA – Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua, gelar aksi damai dan audiensi terkait dengan dugaan kerusakan Lingkungan Hidup di wilayah Kabupaten Belu, Selasa (26/3/2024).

Maksud dan tujuan di mereka melakukan orasi karena Kepolisian Resor (Polres) Belu diduga merusak kawasan Hutan Lindung di wilayah Dusun Weberliku, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K membantah dengan tegas bahwa pihaknya melakukan pengrusakan Hutan Lindung saat memperbaiki jalan untuk warga di Dusun Weberliku, Desa Tukuneneo, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

“Sesuai dengan hasil survei di lokasi terkait penebangan sebenarnya tidak ada namun ada alat berat yang lewat sehingga tanaman dilindas. Dan tidak benar kalau persoalan terkait perbaikan akses jalan berpotensi penebangan,” kata Kapolres Belu ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, Selasa 26 Maret 2024 malam.

Dikatakan Richo Nataldo, sebelum memperbaiki jalan untuk kebutuhan masyarakat, mereka sudah melakukan kordinasi dengan pihak pemerintah Desa Tukuneno. Dimana di Dusun Weberliku, Hutan yang bernama Bifemnasi Sonmahole adalah merupakan jalan lama yang sudah dibuat oleh dinas kehutanan tahun 1982.

“Hanya sudah lama berlalu sehingga jalan sudah mengalami kerusakan dan hampir hilang, untuk itu perbaikan jalan yang dibangun adalah dibuat atas jalan yang sudah ada dan survei kami di lokasi sudah kami laporankan,” terang Kapolres Belu.

“Jadi sekali lagi itu adalah jalan lama yang sudah rusak dan tertimbun lumpur akibat hujan yang terus menerus. Kami perbaiki berangkat dari keluhan masyarakat setempat dimana jalan tersebut sungguh melumpuhkan mobilitas masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya, baik untuk bepergian maupun dalam hal pertanian,” tambah Kapolres Belu.

Lebih lanjut, Kapolres Belu yang saat ini tengah mendampingi Kapolda NTT menghadiri HUT PNTL di Dili Timor Leste menuturkan, jalan yang diperbaiki pihaknya semata-mata bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang saat ini tidak mendapat akses jalan yang layak.

“Yang kita kerjakan secara cuma-cuma ini semata-mata membantu dan mengatasi kesulitan masyarakat. Dengan diperbaikinya jalan ini, masyarakat mengaku tidak sengsara lagi untuk pulang pergi ke kebun maupun menuju ke kota, secara otomatis bisa mengurangi beban kerja dari petani yang tadinya susah payah tenaga dipakai untuk memikul alat pertanian kini jadi bisa. Menghemat tenaga dan lebih mudah untuk mengerjakan sawah ladang nya,” pungkas Kapolres Belu.

Terkait apa yang dikerjakan Polres Belu tersebut, mendapat banyak respon positif dari masyarakat setempat salah satunya dari kepala Dusun Weberliku, Tarsisius Lau.

Kepala Dusun Weberliku, tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya setelah Kapolres Belu turun dengan alat berat dan truk pengangkut pasir, memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan pemukiman dengan area pertanian milik mereka.

“Dusun Weberliku khususnya di kampung lama, selama ini kami tidak pernah merasakan akses jalan yang baik menuju kebun kami maupun menuju ke kota Atambua. Namun dengan adanya bantuan dari bapak Kapolres, maka kami dari Dusun Weberliku khususnya kampung lama merasa senang karena kami sudah tidak sengsara lagi untuk pulang pergi ke kebun maupun menuju ke kota,” tutur Kepala Dusun.

“Jalan kami yang rusak sudah diperbaiki dan bapak Kapolres sudah rela untuk kami, sudah rela uang, tenaga dan lainnya membantu kami masyarakat kecil ini yang kesulitan akan akses jalan yang baik Sekali lagi kami terimakasih sebanyak-banyaknya untuk bapak Kapolres Belu,” tambah Kepala Dusun.

Selain mendapatkan perbaikan jalan, Warga dusun terpencil Weberliku Desa Tukuneno, kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu yang jauh dari sentuhan pemerintah ini, juga mendapat bantuan dari Kapolres Belu berupa 1 unit sumur bor dan penerangan berupa lampu solar cell 12 buah. (Dir/Tim/**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *