Patrolihukum.net // Cirebon, 31 Mei 2025 – Tragedi longsor maut yang menelan sedikitnya 14 korban jiwa di kawasan tambang batu alam Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, memicu langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi memerintahkan penutupan permanen tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah tersebut.
Langkah ini diumumkan Gubernur Dedi saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Sabtu (31/5) pagi. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban serta menegaskan komitmen pemerintah untuk mengutamakan keselamatan dan kelestarian lingkungan di atas kepentingan ekonomi semata.

“Saya perintahkan tambang ini ditutup secara permanen. Nyawa manusia jauh lebih berharga dari apa pun,” tegas Gubernur Dedi di hadapan awak media.
Gubernur Dedi juga mengungkap bahwa potensi bahaya di tambang Gunung Kuda sudah menjadi perhatian sejak sebelum ia resmi menjabat sebagai gubernur. Namun, keterbatasan hukum karena masih berlakunya izin operasional tambang hingga Oktober 2025 menghambat tindakan lebih awal.
Begitu resmi dilantik, Dedi segera memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk mencabut izin pertambangan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran terhadap praktik pertambangan yang dinilai membahayakan lingkungan dan manusia.
“Tak ada kompromi dengan tambang yang mengancam nyawa warga. Penambangan ilegal dan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan kita tindak tegas,” tambahnya.
Sebagai langkah tanggap darurat, Pemprov Jawa Barat menetapkan status darurat selama tujuh hari di kawasan terdampak. Fokus utama diarahkan pada percepatan evakuasi korban dan mitigasi potensi longsor susulan. Warga di sekitar lokasi tambang diminta menjauh demi keselamatan.
Sementara itu, hingga Sabtu pagi (31/5), tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan para relawan masih terus melakukan pencarian terhadap delapan orang yang dinyatakan hilang akibat tertimbun material longsor. Proses evakuasi berlangsung penuh tantangan karena medan yang terjal dan cuaca yang tidak bersahabat.
Kepala Basarnas Jawa Barat, Kolonel (Mar) Indra Rachman, menyebutkan bahwa tim SAR menggunakan anjing pelacak dan alat berat untuk mempercepat pencarian. “Kami upayakan semaksimal mungkin. Doakan semoga seluruh korban segera ditemukan,” ujarnya.
Tragedi ini memicu reaksi luas dari masyarakat dan aktivis lingkungan yang selama ini telah mengkritisi aktivitas pertambangan di Gunung Kuda. Mereka mendesak agar seluruh tambang di wilayah rawan segera dievaluasi dan dilakukan audit menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan yang masih aktif.
Gubernur Dedi Mulyadi, yang dikenal vokal terhadap isu lingkungan, berjanji akan melibatkan akademisi, aktivis, serta masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan pertambangan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada keselamatan rakyat.
“Bencana ini harus menjadi titik balik. Kita tidak boleh lagi menutup mata atas bahaya yang mengintai,” tandasnya.
Dengan penutupan tambang Gunung Kuda, Pemprov Jawa Barat berharap dapat mencegah tragedi serupa terulang di masa depan serta mendorong model pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan manusiawi.
(Edi D/Red/)*