Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Gercep, Polres Lumajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto

badge-check

Patrolihukum.net // LUMAJANG – Gerak cepat (gercep) Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di jalan raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/2/2024).

Pelaku berhasil diamankan LH (23) warga desa Tunjung, kecamatan Randuagung dan seorang penadah MH (38) warga desa Banyuputih Lor, kecamatan Randuagung.

Gercep, Polres Lumajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim, S.H, M.H melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu traga Nopol K 9848 CC mengangkut singkong yang hendak di kirim ke daerah Sidoarjo.

Namun saat melintas di jalan raya Pondokrejo, desa Kaliboto Kidul, tiba-tiba dua orang yang sedang menggunakan sepeda motor vixion memaksa untuk berhenti.

“Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersaman mengeluarkan sajam berupa clurit dan mengamcam korban, meminta paksa tas yang berisikan dompet,” ujarnya.

Setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit langsung merampas 2 dompet serta 2 buah hp android. Selanjutnya pelaku melarikan diri kembali ke arah timur.

“Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Jatiroto, kemudian ditindaklanjuti,” terang Ipda Sugiarto.

Setelah menindaklanjuti laporan korban, Resmob Polres Lumajang awalnya mengamankan M seorang saksi saat berada dirumahnya di desa Kalidilem, kecamatan Randuagung karena menguasai handphone Vivo milik korban.

“Menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang penadah berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N dirumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku pemerasan dan penadah di sel tahanan Mapolres Lumajang,” pungkasnya.

(Pratamah/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Madas Nusantara Bentuk Jatim Watch, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan di Jawa Timur

16 Januari 2026 - 21:22 WIB

Madas Nusantara Bentuk Jatim Watch, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan di Jawa Timur

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

16 Januari 2026 - 20:52 WIB

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

16 Januari 2026 - 15:34 WIB

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

16 Januari 2026 - 12:19 WIB

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi

16 Januari 2026 - 11:38 WIB

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi
Trending di Hukum dan Kriminal