Gerak Cepat.! Lakukan Survey Ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Petugas Jasa Raharja Cabang Kabupaten Bekasi

 

Bekasi – Jasa Raharja Cabang Kabupaten Bekasi respon cepat melakukan survey ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Pebayuran Desa Semberurip Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai Sukarmilah (50) di tabrak dari belakang oleh kendaraan roda dua tidak diketahui identitasnya yang melarikan diri.

Dalam akibat kecelakaan tersebut Sukarmilah meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Proklamasi Rengas Dengklok Kabupaten Karawang,untuk dilakukan pertolongan medis

Mendengar informasi dari Kapolsek Pebayuran adanya kecelakaan lalu lintas sampai mengakibatkan korban meninggal dunia dan di bantu dengan pemberitaan oleh awak media.Petugas Jasa Raharja Cabang Kabupaten Bekasi.Ronald Pahala Sinaga,langsung melakukan survey didampingi awak media,ke ahli waris di kediaman rumah korban beralamat di Kampung Pamahan RT 02 RW 01 Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,

Kunjungan Ronald Pahala Sinaga

Petugas Jasa Raharja diterima langsung oleh Ismujoko suami korban yang merupakan ahli waris yang sah dari almarhum Sukarmilah, dalam waktu yang singkat semua berkas persyaratan kelengkapan surat keterangan kecelakaan di bantu oleh Laka Lantas Polres Metro Bekasi,terkait penyerahan santunan ke Suami korban selaku ahli waris,setelah semua berkas diterima dengan lengkap dan penyerahan santunan akan dilakukan dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris”ucap Ronald Pahala Sinaga.Jum’at (26/01/2024).

Lanjutnya Ronald Pahala Sinaga,kami dari PT Jasa Raharja Cabang Kabupaten Bekasi,menyampaikan rasa prihatin atas musibah kecelakaan yang terjadi,bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”Ronald Pahala Sinaga.

Sementara itu Ismujoko suami korban laka lantas itu pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Partogu Sitompul S.H dan Laka Lantas Polres Metro Bekasi beserta Personel Polsek Pebayuran,keluarga dengan mudah dapat mengurus administrasi dan asuransi korban.

“Kami pun sekeluarga sangat merasa terbantu atas kunjungan Pa Ronald Pahala Sinaga Petugas dari Jasa Raharja dan mengucapkan terima kasih atas bantuan serta peran Jasa Raharja kepada almarhum istri saya korban kecelakaan lalu lintas,”pungkasnya Ismujoko.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *