Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Dugaan Pelanggaran kafe Idola Putra di Banggai Mengundang Perhatian

badge-check

Dongin – Pada Senin, 01 Juli 2024, beberapa sumber yang memilih untuk tidak diidentifikasi secara langsung mengungkapkan kekhawatiran terkait dua kafe populer di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai. Menurut sumber-sumber ini, Kafe King dan Kafe Idola Putra diduga melakukan beberapa pelanggaran serius yang mencakup keributan berulang antara karyawan serta pekerjaan anak di bawah umur.

“Sampai saat ini, kedua kafe tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari kepala Desa Pandan Wangi, dan bahkan diduga tidak memiliki izin keramaian yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Banggai atau instansi terkait,” ungkap salah satu sumber.

Dugaan Pelanggaran kafe Idola Putra di Banggai Mengundang Perhatian
Dugaan Pelanggaran kafe Idola Putra di Banggai Mengundang Perhatian

oppo_1058

Para sumber meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban dan pemeriksaan terkait izin keramaian dari Pemda Banggai, yang menjadi dasar operasional kafe-kafe tersebut yang menyajikan minuman beralkohol seperti bir dan cap tikus.

Masalah utama yang mencuat adalah keributan yang sering terjadi di Kafe King, yang melibatkan pelayan karaoke beberapa waktu lalu, serta dugaan pelanggaran serius di Kafe Idola Putra yang melibatkan pekerjaan anak di bawah umur, yang jelas melanggar hukum perlindungan anak.

“Saya berharap aparat penegak hukum di Banggai dapat segera melakukan pemeriksaan dan menindak tegas kafe-kafe ini,” tegas salah satu sumber.

Dugaan Pelanggaran kafe Idola Putra di Banggai Mengundang Perhatian

oppo_1058

Konfirmasi terhadap kepala Desa Dongin dan Kepala Desa Pandan Wangi juga menunjukkan bahwa tidak ada izin resmi yang diberikan untuk operasional kedua kafe tersebut. Pihak kafe juga tidak memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini kepada media.

Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi langsung dari pihak terkait.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Madas Nusantara Bentuk Jatim Watch, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan di Jawa Timur

16 Januari 2026 - 21:22 WIB

Madas Nusantara Bentuk Jatim Watch, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan di Jawa Timur

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

16 Januari 2026 - 20:52 WIB

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

16 Januari 2026 - 15:34 WIB

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

16 Januari 2026 - 12:19 WIB

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi

16 Januari 2026 - 11:38 WIB

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi
Trending di Hukum dan Kriminal