Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Diminta APH Tindak Tegas Oknum Yang Diduga Merusak Magrove, Ekosistem Mangrove Terancam Punah !!!

badge-check

Banggai – Berdasarkan hasil investigasi awak media ini beberapa waktu lalu di salah satu pesisir pantai Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, mendapati Magrove yang di duga telah di rusak akibat dari kekeliruan Pemerintah Desa yang menerbitkan SKPT di lokasi tersebut yang akhirnya di perjual belikan oleh bebeapa masyarakat Desa Pandan Wangi, sehingga terjadinya perusakan Magrove di lokasi tersebut dan mengancam punahnya ekosistim mangrove

Diminta APH Tindak Tegas Oknum Yang Diduga Merusak Magrove, Ekosistem Mangrove Terancam Punah !!!

Diminta APH Tindak Tegas Oknum Yang Diduga Merusak Magrove, Ekosistem Mangrove Terancam Punah !!!

Kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya menjelaskan, yang mana lokasi tersebut telah di perjual belikan oleh masyarakat Desa Pandan Wangi, yang mana lokasi tersebut telah di SKPT kan, sementara lokasi magrov tersebut termasuk kawasan hutan lindung oleh sebab itu kami berharap agar Aparat penegak hukum (APH) di Banggai untuk menertibkan, menindak tegas hal tersebut karena sudah mengancam punahnya ekosistim Magrove yang ada di pesisir pantai Desa Pandan Wangi,”harapnya.

Dengan kejadian ini pihak pemerintah desa pandanwangi terdahulu hanya mementingkan kepentingan pribadi dan tidak memikirkan dampak lingkungan terhadap masyarakat,”ungkapnya.

Diminta APH Tindak Tegas Oknum Yang Diduga Merusak Magrove, Ekosistem Mangrove Terancam Punah !!!

Berdasarkan hasil investigasi awak media ini dan keterangan sumber, melalui chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx mencoba melakukan konfirmasi terhadap pemerintah Desa Pandan Wangi (Kades) dan mendapat penjelasan sebagai berikut : Lokasi tersebut sudah lama di kelola masyarakat dan bukan saya yang buat SKPT nya,”tulis Kades.

Disini perlu dipertanyakan terkait lokasi yang di maksud kades bahwa di olah masyarakat sejak lama, apa yang di tanam di lokasi tersebut dan apakah lokasi Magrove bisa tumbuh tanaman pertanian ??? Ini kan aneh jawaban dari kades Pandan Wangi tersebut,”anehnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

LP. Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Madas Nusantara Bentuk Jatim Watch, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan di Jawa Timur

16 Januari 2026 - 21:22 WIB

Madas Nusantara Bentuk Jatim Watch, Perkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan di Jawa Timur

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

16 Januari 2026 - 20:52 WIB

Ruang Publik atau Area Dagang? PKL Menetap di Taman Maramis Tanpa Penertiban

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

16 Januari 2026 - 15:34 WIB

Polisi Amankan 11 Paket Sabu Milik Seorang Buruh di Luwuk Selatan

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

16 Januari 2026 - 12:19 WIB

Dikejar Linmas Antar Desa, Terduga Pelaku Pencurian Motor Diamankan di Sapikerep Sukapura 

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi

16 Januari 2026 - 11:38 WIB

Masuk Lewat Pintu Belakang, Pelaku Pencurian Rumah di Lumajang Dibekuk Polisi
Trending di Hukum dan Kriminal