Lobu | Di tengah hiruk pikuk perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Seorang oknum kades di Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Povinsi Sulawesi Tengah menjadi bahan perbincangan. itu setelah tersiar kabar bila sang kades berinisial MB diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Kader Pembangunan Manusia (KPM). 19/10/2023
Informasi yang dirangkum media ini, dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Selasa (09/05/2023). Berawal ketika Kader Pembangunan Manusia berinisial NB (korban, red), ke dalam ruangannya untuk meminta tandatangan sang kades.
Awalnya pembicaraan antara sang kades dengan KPM seputar giat rutin yang di lakukan untuk penimbangan Bayi. Lambat laun, kades mulai mendekati dan meminta KPM berpindah tempat duduk, tanpa curiga korban menurut apa yang di perintahkan kades dan mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari sang kades yang mencium korban.
Perlakuan Oknum kades tersebut tidak bisa di biarkan, bila Hal tersebut memang terbukti, harus di tindak tegas. korban berencana akan membawa persoal ini ke jalur hukum. Agar tidak terjadi lagi pada yang lainnya.
Sementara oknum kades yang diduga melakukan pelecehan seksual berusaha di hubungi oleh tim media belum merespon.
(Bersambung)
(Tim/Red/**)