Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Diduga Galian C Ilegal di Sungai Serayu Banyumas Kembali Beroperasi Bebas, Warga Resah

badge-check


Diduga Galian C Ilegal di Sungai Serayu Banyumas Kembali Beroperasi Bebas, Warga Resah Perbesar

Patrolihukum.net // Banyumas, 17 April 2025 — Diduga aktivitas pertambangan galian C ilegal yang sempat viral di media sosial kembali beroperasi bebas di aliran Sungai Serayu, tepatnya di Desa Welahar, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Keberadaan tambang yang diduga ilegal tersebut semakin meresahkan warga sekitar, karena selain merusak lingkungan, juga diduga mengabaikan proses hukum yang pernah mencuat sebelumnya.

Beberapa bulan lalu, penambangan yang diduga ilegal ini sempat diberitakan oleh sejumlah media dan bahkan telah dimediasi oleh aparat penegak hukum (APH) dalam sebuah rapat di Balai Desa Welahar. Namun, ironisnya, kini aktivitas itu justru kembali dengan eskalasi yang lebih besar: jumlah mesin penyedot pasir bertambah, dan dampak kerusakan lingkungan semakin meluas.

Diduga Galian C Ilegal di Sungai Serayu Banyumas Kembali Beroperasi Bebas, Warga Resah

“Saya kecewa, kebun saya yang sudah saya rawat bertahun-tahun dengan tanaman pisang kini hancur total akibat tambang ini,” ujar seorang warga berinisial MR, yang turut hadir dalam rapat mediasi beberapa waktu lalu. Ia juga menyampaikan harapannya kepada Kapolri agar memberikan edukasi tegas kepada jajarannya.

“Jadilah pengayom masyarakat yang baik, bukan justru diduga mengayomi mereka yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Ingat masa depan anak cucu kita,” tegas MR penuh harap.

Lebih mencengangkan lagi, diduga pemilik tambang ilegal yang diketahui bernama TR, justru menunjukkan sikap menantang kepada wartawan.

“Silakan beritakan, saya tidak takut. Sudah biasa diberitakan,” ucapnya santai saat dikonfirmasi oleh awak media.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, dinas terkait seperti BBWSO, hingga institusi kepolisian. Seolah menutup mata, para pemangku kepentingan tak kunjung mengambil tindakan nyata dalam menyikapi aktivitas yang jelas-jelas diduga melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Warga mempertanyakan integritas dan ketegasan para penegak hukum. “Negeri ini adalah negara demokrasi yang berdasar Pancasila. Tapi apakah rakyat harus selalu melapor ke publik agar didengar? Kenapa seolah para APH bertindak sepihak dan melindungi pelanggaran?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Fenomena kerusakan lingkungan yang diduga ditimbulkan oleh galian ilegal ini sangat mengkhawatirkan. Dampak jangka panjangnya bukan hanya mengganggu ekosistem, tapi juga memperparah potensi bencana alam. “Banjir makin sering terjadi. Hutan gundul, tanah longsor, semuanya itu akibat dugaan tambang liar seperti ini. Sungai tak lagi mampu menampung air,” lanjutnya.

Prio, seorang aktivis lingkungan yang turut bersuara, menegaskan bahwa penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Kalau tambang ini tidak segera ditutup, saya duga kuat APH tidak punya nyali dan bahkan menerima atensi dari pemilik tambang ilegal tersebut,” ungkapnya tegas.

Prio berjanji akan terus memantau aktivitas tambang ini hingga benar-benar ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Ia juga meminta dukungan dari semua elemen masyarakat untuk terus bersuara dan menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. (Tim/Red/**)

 

Sumber: Priyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

2 Juli 2025 - 11:29 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M

1 Juli 2025 - 22:55 WIB

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M
Trending di Nasional