Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Hadiri Musyawarah Larangan Memanah Ikan di Laut Desa Uwedikan

badge-check

 

 

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Hadiri Musyawarah Larangan Memanah Ikan di Laut Desa Uwedikan

 

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumano menghadiri rapat musyawarah di Kantor Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (9/8/2023) sore.

 

Rapat yang dihadiri Kepala Desa bersama aparat desa dan warga itu dalam rangka membahas larangan menggunakan panah ikan di dalam laut.

 

“Dalam musyawarah ini dibahas tentang larangan bagi masyarakat dari luar melakukan aktivitas memanah ikan diseputaran laut desa Uwedikan,” kata Aipda Sumarno.

 

Sebab, masyarakat yang memanah ikan  menggangu aktivitas nelayan desa Uwedikan pada saat memasang pukat ikan.

 

“Karena pada saat memanah, ikan-ikan menjauh dari pukat nelayan sehingga hasil tangkapan nelayan berkurang,” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Hadiri Musyawarah Larangan Memanah Ikan di Laut Desa Uwedikan

Dalam kesempatam itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

 

“Kami juga mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta selalu menjaga silaturahmi antar sesama,” imbaunya.*

*Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Hadiri Musyawarah Larangan Memanah Ikan di Laut Desa Uwedikan*

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumano menghadiri rapat musyawarah di Kantor Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (9/8/2023) sore.

Rapat yang dihadiri Kepala Desa bersama aparat desa dan warga itu dalam rangka membahas larangan menggunakan panah ikan di dalam laut.

“Dalam musyawarah ini dibahas tentang larangan bagi masyarakat dari luar melakukan aktivitas memanah ikan diseputaran laut desa Uwedikan,” kata Aipda Sumarno.

Sebab, masyarakat yang memanah ikan menggangu aktivitas nelayan desa Uwedikan pada saat memasang pukat ikan.

“Karena pada saat memanah, ikan-ikan menjauh dari pukat nelayan sehingga hasil tangkapan nelayan berkurang,” jelasnya.

Dalam kesempatam itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta selalu menjaga silaturahmi antar sesama,” imbaunya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Taufik Hidayat Menyerah Setelah Buron, Akui Kesalahan dan Siap Hadapi Proses Hukum

24 Juni 2026 - 06:00 WIB

Taufik Hidayat Menyerah Setelah Buron, Akui Kesalahan dan Siap Hadapi Proses Hukum

Breaking News! Buronan Kasus Kekerasan di Bandung Ditangkap, Polisi Belum Ungkap Kronologi Penangkapan

23 Juni 2026 - 22:42 WIB

Breaking News! Buronan Kasus Kekerasan di Bandung Ditangkap, Polisi Belum Ungkap Kronologi Penangkapan

Penjaga Kos Pengungkap Dugaan Penyekapan YTR Mengaku Diancam, Pesan Diduga dari Taufik Hidayat Viral

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Penjaga Kos Pengungkap Dugaan Penyekapan YTR Mengaku Diancam, Pesan Diduga dari Taufik Hidayat Viral

Kang Dedi Mulyadi (KDM) Sayembarakan Rp250 Juta untuk Penangkap Buronan Kasus Penganiayaan Perempuan di Jawa Barat

23 Juni 2026 - 21:12 WIB

Kang Dedi Mulyadi (KDM) Sayembarakan Rp250 Juta untuk Penangkap Buronan Kasus Penganiayaan Perempuan di Jawa Barat

Breaking News! Kasus Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Terungkap, Korban Mengaku Dikurung Selama Tiga Tahun

23 Juni 2026 - 21:02 WIB

Breaking News! Kasus Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Terungkap, Korban Mengaku Dikurung Selama Tiga Tahun
Trending di Hukum dan Kriminal