Bandung, Patrolihukum.net – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus memburu seorang debt collector berinisial Taufik Hidayat yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTT (29). Di tengah proses penyelidikan, informasi mengenai adanya korban lain yang diduga pernah mengalami perlakuan serupa mulai bermunculan dan menyampaikan kesaksiannya kepada publik. Senin (23/6/26)
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah YTT ditemukan dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sebelumnya, keluarga korban disebut menerima informasi bahwa YTT mengalami kecelakaan. Namun, setelah melihat kondisi fisik korban secara langsung, keluarga menduga terdapat unsur kekerasan berat yang menyebabkan luka-luka serius pada tubuh perempuan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang beredar, korban mengalami sejumlah cedera berat yang diduga mengakibatkan cacat permanen. Mata kiri korban dilaporkan mengalami kebutaan total, sementara mata kanan mengalami infeksi serius. Selain itu, bagian bibir atas korban juga mengalami kerusakan parah.
Tidak hanya itu, pada tangan dan kaki korban ditemukan banyak bekas luka yang diduga berasal dari benda tajam. Sejumlah luka bakar yang diduga akibat sundutan rokok juga terlihat di berbagai bagian tubuh korban. Sementara itu, kondisi kepala korban mengalami infeksi hingga bernanah dan harus menjalani tindakan operasi medis.
Menurut pengakuan korban kepada keluarganya setelah sadar, dirinya diduga disekap dan mengalami penyiksaan dalam sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban mengaku mengalami kekerasan dalam rentang waktu yang cukup panjang.
Ayah korban menyebut putrinya sempat hilang kontak sejak tahun 2023. Upaya keluarga untuk mencari keberadaan korban melalui media sosial disebut beberapa kali mendapat ancaman dari pihak yang tidak dikenal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Menurutnya, aparat kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Taufik Hidayat yang telah diketahui identitasnya dan diduga melarikan diri setelah mengantar korban ke rumah sakit.
Polisi juga membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan korban lain yang memiliki pengalaman serupa. Informasi mengenai korban-korban lain yang mulai menyampaikan kesaksian akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang terjadi.
Hingga berita ini ditulis, Taufik Hidayat masih berstatus buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian. Polda Jabar mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku agar segera melapor kepada pihak berwenang untuk mempercepat proses penangkapan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. (Bbg/**)
- Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Swalayan Solo, SPG Malah Kehilangan Pekerjaan Usai Lapor Polisi
- <a href="https://patrolihukum.net/probolinggo-siap-jadi-percontohan-nasional-program-paud-sd-satu-atap-dapodik-hingga-sarpras-mulai-dimatangkan/”>Probolinggo Siap Jadi Percontohan Nasional Program PAUD-SD Satu Atap, Dapodik hingga Sarpras Mulai Dimatangkan
- Perkuat Ekonomi Kerakyatan, DKUPP Probolinggo Dampingi Pedagang Pasar Urus NIB dan Legalitas Produk


























3 Komentar