Bandung, Patrolihukum.net – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap seorang pria berinisial Taufik Hidayat (30), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya, pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmwan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum memaparkan secara rinci terkait kronologi maupun proses penangkapan terhadap pelaku.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di wilayah Majalaya,” ujarnya, tanpa merinci lebih lanjut.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang melibatkan tersangka. Polisi juga belum memberikan keterangan tambahan mengenai motif maupun rangkaian peristiwa yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian setelah korban melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya. Aparat kini terus melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Jabar menegaskan proses penanganan kasus masih berjalan dan perkembangan lanjutan akan disampaikan setelah pemeriksaan intensif terhadap tersangka selesai dilakukan.
(Ed/Bbg/**)

























