Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ketua MPR RI Bamsoet Harap Silaturahmi Kebangsaan Bisa Menjadi Tradisi Politik

badge-check

**JAKARTA** – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan bahwa Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mendukung dilakukan pengkajian ulang terhadap UUD NRI 1945, termasuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Hal ini membutuhkan kajian seksama, menyeluruh, terbuka, serta adanya naskah akademik yang sahih sebelum memutuskan untuk melakukan amandemen UUD NRI 1945 yang telah mengalami empat kali perubahan.

“Pak Haedar mengapresiasi sikap Ketua MPR ke-11 Amien Rais yang menyatakan menyesal dan meminta maaf atas amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002, dimana salah satu hasil amandemen tersebut mengubah sistem politik dan demokrasi dari perwakilan menjadi pemilihan langsung,” ujar Bamsoet usai menyampaikan undangan silaturahmi kebangsaan MPR RI kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Jakarta, Kamis (6/6/24).

Bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ketua MPR RI Bamsoet Harap Silaturahmi Kebangsaan Bisa Menjadi Tradisi Politik

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan bahwa Muhammadiyah menilai terdapat kesalahan arah pada amandemen UUD 1945 pasca reformasi. Amandemen yang awalnya hanya ditujukan untuk membatasi masa jabatan presiden, akhirnya merembet hingga menurunkan fungsi MPR dari lembaga tertinggi menjadi lembaga tinggi, serta meliberalisasi pasal-pasal sistem politik, demokrasi, ekonomi, HAM, dan haluan negara.

“Muhammadiyah menegaskan harus ada sejumlah perbaikan dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. Muhammadiyah juga sepakat jika MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Terkait dengan sistem politik dan demokrasi, hal tersebut harus dibahas secara cermat oleh para stakeholder bangsa,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini berharap PP Muhammadiyah dapat memberikan catatan terkait persoalan kebangsaan beserta solusinya saat silaturahmi kebangsaan dengan pimpinan MPR RI nanti, termasuk memberikan rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan MPR RI periode 2024-2029.

“Kita harapkan silaturahmi kebangsaan yang telah dilakukan di awal masa jabatan pimpinan MPR periode 2019-2024 dan saat ini sebelum akhir masa jabatan pimpinan MPR, bisa menjadi semacam role model dan tradisi politik baru di Indonesia. Dimana para pemimpin bangsa mau mengedepankan silaturahmi, menjaga persatuan dan kesatuan, serta menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa melalui forum silaturahmi,” pungkas Bamsoet. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sukseskan TMMD 129 di Kesongo Kedungadem, Kodim Bojonegoro Siapkan 150 Personel BKO

14 Juli 2026 - 20:17 WIB

Sukseskan TMMD 129 di Kesongo Kedungadem, Kodim Bojonegoro Siapkan 150 Personel BKO

Jelang Pembukaan TMMD 129 di Kesongo, Kodim Bojonegoro Gelar Gladi Upacara

14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Jelang Pembukaan TMMD 129 di Kesongo, Kodim Bojonegoro Gelar Gladi Upacara

Dugaan Pemotongan Jasa Tenaga Medis di Puskesmas Birem Bayeun Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 18:17 WIB

Dugaan Pemotongan Jasa Tenaga Medis di Puskesmas Birem Bayeun Jadi Sorotan

Mantan Aktivis Desak Kejati Aceh Selidiki Proyek Revitalisasi SDN Sidorejo Rp993 Juta

14 Juli 2026 - 17:58 WIB

Mantan Aktivis Desak Kejati Aceh Selidiki Proyek Revitalisasi SDN Sidorejo Rp993 Juta

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Sopir Angkot Pekayon Bekasi Resmi Ditetapkan Tersangka

14 Juli 2026 - 17:49 WIB

Emosi di Jalan Berujung Pidana, Sopir Angkot Pekayon Bekasi Resmi Ditetapkan Tersangka
Trending di Hukum dan Kriminal