Berita: Geopolitik dan Dimensi-dimensi Kedaulatan Negara

Patrolihukum.net — Dalam studi geopolitik, terdapat beberapa dimensi yang mempengaruhi kedaulatan suatu negara, termasuk dimensi ruang dan frontier. Menurut teori Frederich Ratzel, negara adalah organisme yang lahir, hidup, dan berkembang dengan dinamika yang tak lepas dari hukum alam, seperti “survival of the fittest”. Ruang hidup negara dapat diperluas melalui perubahan batas-batasnya baik secara damai maupun perang, strategi yang dipraktikkan oleh beberapa negara dalam sejarah.

Contohnya, Uni Soviet yang pecah menjadi beberapa negara baru selama Perang Dingin, atau kerajaan Sriwijaya dan Majapahit yang punah namun melahirkan entitas baru. Hal ini menunjukkan pentingnya dimensi ruang dalam geopolitik untuk mempertahankan eksistensi negara.

Selain dimensi ruang, ada pula dimensi frontier yang mengacu pada pengaruh asing di wilayah tertentu yang bisa berujung pada pemisahan wilayah dari negara induknya. Contoh nyata adalah lepasnya Timor Timur dan Sipadan-Ligitan dari Indonesia akibat pengaruh asing yang tidak diantisipasi dengan baik.

Belakangan ini, Indonesia juga menghadapi varian frontier baru melalui Pilkada, seperti kontroversi di NTT di mana WNA hampir terpilih sebagai Kepala Daerah, menimbulkan pertanyaan tentang kedaulatan dan representasi rakyat. Isu serupa kini muncul di Kota Batu, Jawa Timur, dengan calon yang terkait erat dengan WNA.

Keselamatan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi tantangan geopolitik ini, dengan memastikan bahwa kedaulatan negara dan kepentingan rakyat senantiasa terjaga.

Ini adalah cerita dari sudut pandang geopolitik tentang bagaimana dimensi-dimensi kedaulatan negara dapat berpengaruh dalam dinamika global saat ini.

**Penulis: MAP**
**Tanggal: 5 Juli 2024**
**Sumber: SFA**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *