Bawaslu Tabanan Lakukan Pengawasan Kampanye Dengan Ekstra Saat Kegiatan kampanye

 

Tabanan, Kamis 11 Januari 2024

Perhelatan Politik Pemilu 2024, semakin dekat yang akan berlangsung pada tanggal 14 Pebruari 2024. Dan saat ini masih berlangsung tahapan masa kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir tanggal 10 Pebruari 2024.

 

Untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye dari para kontestan Partai Politik yang dilakukan oleh para calon legislatif maupun DPD dan Tim sukses Capres Cawapres. Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan yang dipimpin Ketua Bawaslu I Ketut Narta, S.E., melakukan kerja ekstra saat kegiatan padat dari para caleg maupun Tim sukses Capres Cawapres serta DPD. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan pada hari kamis tanggal 11 Januari 2024 siang. “Kami dari Bawaslu Kabupaten Tabanan bersama sama dengan Panwascam, Pengawasan Pemilu Desa ( PPD) harus melakukan kerja ekstra saat kegiatan kampanye dari para kontestan sangat padat. Seperti pada hari Rabu tanggal 10/1/2024 kegiatan kampanye yang dikemas dengan simakrama juga dilaksanakan peringatan HUT salah satu Parpol. Kegiatan yang dilakukan oleh para kontestan/Caleg adalah dengan melaksanakan simekrama. Karena kegiatannya berlangsung bersamaan dan diisi dengan acara syukuran bersama masyarakat, maka kami membagi personil agar semua kegiatan simakrama dan syukuran bisa tercover”. Kata I Ketut Narta

 

Dengan mendasari Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 yaitu pengaturan mengenai pelaksanaan pengawasan kampanye Pemilihan Umum dan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XX/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUUXXI/2023. “Kami dari Bawaslu Kabupaten Tabanan telah melaksanakan pengawasan terhadap setiap kegiatan kampanye, yang dikemas dalam acara simekrama oleh para kontestan partai politik dalam hal para caleg dan Tim Sukses”. Ujar I Ketut Narta

 

“Astungkara sampai dengan saat ini untuk di Kabupaten Tabanan kegiatan dari tahapan kampanye ini berlangsung dengan lancar. Sampai saat ini belum ada kami temukan pelanggaran setiap berlangsungnya acara simakrama. Kami akan selalu berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di kabupaten Tabanan dan para Tim sukses, jangan sampai ada pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di luar ketentuan yang sudah ada”. Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan yang asli Putra dari Kabupaten Tabanan ini

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *